Bagikan:

JAKARTA - Belum lama ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan aplikasi Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) untuk Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD).

Kehadiran aplikasi ini diharapkan dapat memberikan berbagai keuntungan yang signifikan bagi perkembangan industri aset kripto di Indonesia.

Melihat inovasi ini, Wakil Ketua Umum Asosiasi Blockchain & Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo-ABI) sekaligus CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis mengapresiasi langkah Pemerintah dalam mendorong perkembangan industri kripto Tanah Air.

Menurutnya, dengan kehadiran aplikasi SPRINT, proses perizinan akan menjadi lebih cepat, serta menjadi lebih transparan. Dengan demikian, hal ini dinilai sangat membantu pelaku industri dalam mempercepat inovasi dan ekspansi bisnis mereka.

“Dengan proses perizinan yang lebih mudah, perusahaan dapat lebih fokus pada pengembangan produk dan layanan yang inovatif. Kami sangat mengapresiasi langkah ini dan berharap OJK terus mengembangkan kebijakan yang mendukung perkembangan teknologi keuangan di Indonesia,” kata Yudho dalam pernyataan yang diterima pada Kamis, 20 Juni.

Selain itu, Yudho juga menganggap bahwa SPRINT akan membuka peluang bagi pengembangan produk dan layanan inovatif yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

BACA JUGA:


“Dengan akses yang lebih mudah dan cepat ke regulatory sandbox, mereka dapat menguji dan mengembangkan teknologi baru secara lebih efisien, serta menghadirkan solusi keuangan digital yang lebih aman dan andal bagi konsumen,” sambungnya.

Pelaku industri juga percaya bahwa inisiatif ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi ekosistem keuangan digital di Indonesia. SPRINT akan menjadi katalisator penting bagi perkembangan teknologi keuangan, tidak hanya untuk aset kripto tetapi juga untuk berbagai inovasi digital lainnya.