Bagikan:

JAKARTA - Surgeon General  AS, Vivek Murthy, pada  Senin 17 Juni menyerukan penambahan label peringatan pada aplikasi media sosial sebagai pengingat bahwa platform tersebut telah menyebabkan kerugian bagi kaum muda, terutama remaja. 

Surgeon General adalah pejabat tertinggi di bidang kesehatan masyarakat di Amerika Serikat. Ahli  ini  bertugas sebagai juru bicara utama untuk isu-isu kesehatan masyarakat di pemerintah federal dan memberikan informasi serta panduan tentang kesehatan dan kesejahteraan kepada masyarakat.

Dalam sebuah artikel opini di New York Times, Murthy menulis bahwa label peringatan saja tidak akan membuat media sosial aman bagi remaja, tetapi dapat meningkatkan kesadaran dan mengubah perilaku, seperti yang ditunjukkan oleh bukti dari studi tentang tembakau. Kongres AS perlu mengesahkan undang-undang yang mewajibkan label peringatan tersebut.

Para advokat anak dan pembuat undang-undang telah lama menuduh platform media sosial seperti Facebook, Instagram, TikTok, dan Snapchat memiliki efek merugikan pada anak-anak, termasuk memperpendek rentang perhatian, mempromosikan citra tubuh negatif, dan membuat mereka rentan terhadap perundungan dan predator online.

"Saatnya untuk mewajibkan label peringatan ahli bedah umum pada platform media sosial, yang menyatakan bahwa media sosial terkait dengan kerugian kesehatan mental yang signifikan bagi remaja," tulis Murthy pada  Senin.

TikTok, Snap, dan Meta Platforms, pemilik Facebook dan Instagram, tidak menanggapi permintaan komentar atas opini itu.

CEO dari ketiga perusahaan tersebut, bersama dengan platform media sosial X dan aplikasi pesan Discord, diinterogasi oleh senator AS pada bulan Januari selama sidang tentang keselamatan anak online, di mana Senator Republik Lindsey Graham menuduh para pemimpin tersebut memiliki "darah di tangan Anda" karena gagal melindungi pengguna muda dari predator seksual.

Beberapa negara bagian AS telah bekerja untuk mengesahkan undang-undang guna melindungi anak-anak dari efek berbahaya media sosial, seperti kecemasan, depresi, dan penyakit mental lainnya.

Legislator negara bagian New York bulan ini mengesahkan undang-undang yang melarang platform media sosial menampilkan konten algoritmik "adiktif" kepada pengguna di bawah usia 18 tahun tanpa persetujuan orang tua.

Pada bulan Maret, Gubernur Florida Ron DeSantis menandatangani undang-undang yang melarang anak-anak di bawah 14 tahun menggunakan platform media sosial dan mengharuskan anak-anak berusia 14 dan 15 tahun mendapatkan persetujuan orang tua.