Bagikan:

JAKARTA - ByteDance, perusahaan induk TikTok, akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) di unit Indonesia milik mereka setelah membeli perusahaan e-commerce lokal dan menggabungkannya dengan operasi TikTok. Hal ini diungkapkan  oleh juru bicara perusahaan pada  Jumat, 14 Juni.

ByteDance tidak menyebutkan jumlah karyawan yang akan terdampak, namun Bloomberg sebelumnya melaporkan bahwa akan ada 450 PHK.

Pada bulan Januari, ByteDance menyelesaikan kesepakatan untuk membeli sebagian besar saham Tokopedia, perusahaan e-commerce Indonesia, dari grup GoTo.

Juru bicara ByteDance, Nuraini Razak, mengatakan kepada Reuters dalam sebuah pernyataan bahwa perusahaan akan "melakukan penyesuaian yang diperlukan" sebagai hasil dari penggabungan TikTok dan Tokopedia.

"Kami mengidentifikasi area untuk memperkuat organisasi kami dan lebih menyelaraskan tim kami dengan tujuan perusahaan," katanya. Ia menambahkan bahwa perusahaan akan "berusaha mendukung karyawan selama transisi ini".

ByteDance memiliki operasi e-commerce sendiri di Indonesia melalui aplikasi TikTok, namun itu dilarang berdasarkan aturan Indonesia yang menyatakan bahwa aplikasi media sosial tidak dapat beroperasi sebagai platform e-commerce.

Tokopedia adalah salah satu platform e-commerce terkemuka di ekonomi terbesar di Asia Tenggara.