Bagikan:

JAKARTA – Platform X membuat kebijakan baru mengenai Konten Dewasa dan Konten Kekerasan. Dengan adanya kebijakan baru ini, pengguna X bisa mengunggah konten pornografi secara bebas dan tanpa hambatan.

Saat masih bernama Twitter, media sosial ini sudah menjadi rumah bagi konten pornografi. Banyak konten pornografi yang bisa diakses dengan mudah dan tanpa label media sensitif. Perusahaan juga tidak pernah melarang kehadiran konten pornografi.

Setelah Twitter berubah nama dan meluncurkan fitur berbayar atau centang biru, pembuat konten pornografi mulai mengalami kerugian karena konten mereka sedikit tenggelam. Pembuat konten sensitif ini pun sulit menjangkau audiens baru.

Banyak pembuat konten pornografi di X yang menduga bahwa konten mereka sengaja dibatasi oleh platform tersebut. Namun, dengan dibuatnya aturan baru ini, X kini menunjukkan bahwa mereka tidak keberatan dengan adanya konten pornografi.

Di halaman Pusat Bantuan X, dijelaskan bahwa pembuat konten boleh membagikan foto atau video ketelanjangan. Mereka juga boleh membagikan video yang berisi adegan dewasa selama pihak di dalam video memiliki consent untuk melakukannya.

"Anda boleh membagikan ketelanjangan atau perilaku seksual dewasa yang diproduksi dan didistribusikan secara suka sama suka, asalkan diberi label dengan benar dan tidak ditampilkan secara mencolok," tulis X mengenai kebijakan Konten Dewasa.

Meski diizinkan, pengguna tidak boleh memasang konten pornografi di foto profil atau banner. Pengguna juga wajib memberikan label agar konten mereka tidak difilter secara otomatis dan dihilangkan dari tab pencarian, timeline, dan lainnya.