JAKARTA - Sebuah kelompok lobi AS yang mewakili raksasa teknologi Google, Amazon, dan Apple meminta India untuk mempertimbangkan kembali undang-undang kompetisi atau persaingan mirip Uni Eropa yang diusulkan pemerintah India. Mereka beralasan bahwa regulasi terhadap penggunaan data dan perlakuan preferensial terhadap mitra bisa meningkatkan biaya pengguna.
Mengutip meningkatnya kekuatan pasar beberapa perusahaan digital besar di India, sebuah panel pemerintah pada Februari mengusulkan untuk memberlakukan kewajiban pada mereka di bawah undang-undang antitrust baru yang akan melengkapi regulasi yang ada yang menurut panel tersebut "memakan waktu lama" untuk ditegakkan.
RUU Kompetisi Digital India didasarkan pada Undang-Undang Pasar Digital UE 2022 yang sudah berjalan. Ini akan berlaku untuk perusahaan besar, termasuk yang memiliki pendapatan global lebih dari 30 miliar dolar AS dan layanan digitalnya memiliki setidaknya 10 juta pengguna di India. Hal ini, membawa beberapa perusahaan teknologi terbesar di dunia berada di bawah undang-undang ini.
Undang-undang ini mengusulkan untuk melarang perusahaan memanfaatkan data non-publik penggunanya dan mempromosikan layanan mereka sendiri di atas pesaing, serta menghapus pembatasan pengunduhan aplikasi pihak ketiga.
Tanggapan dari Kelompok Lobi AS
Perusahaan menggunakan strategi ini untuk meluncurkan fitur produk baru dan meningkatkan keamanan pengguna, dan membatasinya akan mempengaruhi rencana mereka, kata Dewan Bisnis AS-India (USIBC), bagian dari Kamar Dagang AS, dalam surat tanggal 15 Mei kepada Kementerian Urusan Korporat India, yang sedang mengerjakan undang-undang ini.
RUU India "jauh lebih luas dalam cakupannya" daripada undang-undang UE, kata surat tersebut, yang belum dipublikasikan tetapi dilihat oleh Reuters.
"Perusahaan yang ditargetkan kemungkinan akan mengurangi investasi di India, menaikkan harga untuk layanan digital, dan mengurangi berbagai layanan," kata surat tersebut.
USIBC, yang meminta India untuk mempertimbangkan kembali undang-undang yang direncanakan, tidak menanggapi pertanyaan dari Reuters, begitu pula Kementerian Urusan Korporat, Apple, Amazon, atau Google.
Pasar yang Menggiurkan
Dengan populasi 1,4 miliar orang dan kelas menengah yang semakin makmur, India adalah pasar yang menguntungkan bagi perusahaan teknologi besar. CEO Apple, Tim Cook, mengatakan bulan ini bahwa perusahaan mencatat "rekor pendapatan" di India selama kuartal Maret, saat pendapatan globalnya menurun 4%.
Panel India mengatakan undang-undang baru ini diperlukan karena beberapa perusahaan digital besar "memiliki kendali besar atas pasar". Seperti di UE, panel ini merekomendasikan denda hingga 10% dari pendapatan global tahunan perusahaan untuk pelanggaran.
BACA JUGA:
Komisi Kompetisi India (CCI) selama bertahun-tahun telah menyelidiki perusahaan teknologi besar. Pada 2022, CCI mendenda Google 161 juta dolar AS, memerintahkan agar tidak membatasi pengguna menghapus aplikasi pra-instal dan mengizinkan unduhan tanpa menggunakan toko aplikasinya. Google membantah melakukan kesalahan dan mengatakan pembatasan tersebut meningkatkan keamanan pengguna.
Amazon juga menghadapi penyelidikan antitrust karena memihak penjual tertentu di situs India-nya, sebuah tuduhan yang dibantahnya. Apple juga membantah tuduhan tetapi menghadapi penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan posisi dominannya di pasar aplikasi.
Namun, sekelompok 40 startup India mendukung undang-undang baru India, dengan mengatakan bahwa undang-undang ini dapat membantu mengatasi praktik monopoli platform digital dominan dan menciptakan lapangan permainan yang setara bagi perusahaan-perusahaan kecil.
Tidak ada jadwal tetap, tetapi pemerintah India akan meninjau umpan balik pada proposal sebelum meminta persetujuan parlemen dengan atau tanpa perubahan.