Bagikan:

JAKARTA – California sedang mempersiapkan undang-undang untuk mengatur akses ke situs pornografi. Dalam waktu dekat, masyarakat California harus memverifikasi usia saat ingin menonton film porno.

Dikutip dari Gizmodo, aturan verifikasi usia ini ditambahkan ke dalam Undang-Undang Akuntabilitas Orang Tua dan Perlindungan Anak. Jika aturan ini sudah disahkan, perusahaan pornografi di negara tersebut wajib menerapkan sistem verifikasi.

Kebijakan untuk memverifikasi usia ini perlu dilakukan untuk mencegah anak di bawah usia 18 tahun mengakses situs tersebut. Kabarnya, UU ini akan berdampak pada bisnis lain seperti kembang api, senjata BB, dan lainnya.

Saat RUU ini dibahas di parlemen, mayoritas anggota dewan setuju dengan adanya aturan tersebut. Sebanyak 65 anggota memberikan suara, sedangkan 15 anggota dewan lainnya yang terdaftar memilih untuk tidak memberikan suara.

Sebenarnya, kebijakan verifikasi usia untuk situs porno bukan suatu hal yang baru. Louisiana merupakan negara pertama yang menerapkan kebijakan ini pada tahun 2022, lalu diikuti oleh negara lainnya seperti Utah, Florida, Texas, dan masih banyak lagi.

Aturan verifikasi usia ini pun menjadi perdebatan, baik di kalangan pengguna maupun perusahaan yang menggerakkan. Seperti Pornhub misalnya, situs web pornografi terbesar ini mempermasalahkan aturan verifikasi usia untuk mengakses platformnya.

Dibandingkan mengikuti aturan tersebut, Pornhub memutuskan untuk menentangnya. Bahkan, situs pornografi ini menarik diri dari berbagai negara yang sudah menerapkan aturan tersebut, salah satunya adalah Texas.

"Undang-undang Texas tentang verifikasi usia tidak efektif, serampangan, dan berbahaya. Hingga solusi nyata ditawarkan, kami telah membuat keputusan sulit untuk sepenuhnya menonaktifkan akses ke situs web kami di Texas," tulis Pornhub di situs webnya.