Bagikan:

JAKARTA - Selama beberapa tahun terakhir, sektor digital di Indonesia terus mencatat peningkatan. Para pemangku kepentingan juga terus mendukung kemajuan ini melalui pembangunan infrastruktur digital hingga program literasi digital.

Berdasarkan laporan e-Conomy SEA Report 2023 yang dirilis oleh Google, gross merchandise value (GMV) ekonomi digital Indonesia diproyeksikan akan tumbuh hingga 109 miliar dolar AS pada tahun 2025 dan mencapai 360 miliar dolar AS pada 2030. 

Terlepas dari itu, Indonesia perlu bersiap agar dapat menggarap potensi tersebut. Mengingat jumlah provinsi yang banyak dan perbedaan geografis di Indonesia, yang menjadi tantangan tersendiri.

Oleh karena itu, pemetaan daya saing digital dibutuhkan untuk mengetahui kondisi perkembangan digital di setiap provinsi, sehingga kita dapat berbenah dan merancang kebijakan maupun program yang dapat mendukung kemajuan digital di Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, East Ventures secara rutin melakukan pemetaan daya saing digital di Indonesia. Pemetaan ini dituangkan dalam bentuk laporan bernama East Ventures – Digital Competitiveness Index (EV-DCI) yang sudah dihadirkan selama empat tahun terakhir.

East Ventures pun meyakini bahwa setiap pemangku kepentingan mempunyai peran untuk menciptakan keadilan digital yang merata bagi seluruh daerah di Indonesia.

“Pemanfaatan teknologi digital harus bersifat inklusif karena ekonomi digital merupakan hak seluruh warga Indonesia. Dengan pembangunan ekonomi digital yang berkelanjutan, kami berharap Indonesia akan melahirkan jutaan talenta digital dari berbagai provinsi, kota, maupun daerah,” kata Willson Cuaca, Co-Founder dan Managing Partner East Ventures.

Melalui laporan EV-DCI, East Ventures menyajikan hasil pemetaan, kesimpulan, dan rekomendasi bagi para pemangku kebijakan untuk mewujudkan pemerataan digital. Berdasarkan laporan EV-DCI dari tahun 2020 hingga 2023, DKI Jakarta secara konsisten memegang posisi teratas dalam indeks daya saing digital. Kemudian disusul oleh Jawa Barat, yang berada pada urutan kedua setelah DKI Jakarta.

Lalu ada Yogyakarta, Banten, dan Jawa Timur berada pada posisi lima teratas, di mana provinsi-provinsi ini mengalami kenaikan dan penurunan ranking setiap tahunnya.