IMF: Uang Digital Bisa Tingkatkan Inklusi Keuangan di Negara-negara Terpencil
IMF sambut positif peran uang digital. (Foto; Dok. Coinculture)

Bagikan:

JAKARTA - Organisasi Dana Moneter Internasional (IMF) baru-baru ini mengusulkan bahwa uang digital dapat berperan penting dalam meningkatkan inklusi keuangan dan memperbaiki kualitas layanan keuangan di negara-negara terpencil dan terpencar di sepanjang Samudera Pasifik.

Dalam laporan yang diterbitkan pada 25 Maret, para ahli ekonomi senior IMF mengevaluasi dampak potensial dari stablecoin swasta dan mata uang digital bank sentral (CBDC) terhadap ekonomi negara-negara Kepulauan Pasifik. Laporan tersebut mencatat bahwa akses terbatas dan tidak merata terhadap layanan keuangan di negara-negara ini telah berkontribusi pada kemiskinan dan ketidaksetaraan yang berkelanjutan.

Negara-negara ini sangat bergantung pada aliran remitansi, membuat mereka rentan terhadap berkurangnya hubungan perbankan koresponden. IMF percaya bahwa merangkul revolusi uang digital dapat membuka beberapa manfaat bagi negara-negara Kepulauan Pasifik.

Dengan mengembangkan sistem pembayaran yang tangguh, memperluas inklusi keuangan, dan mengurangi kehilangan hubungan perbankan koresponden, negara-negara ini dapat membuka jalan bagi pertumbuhan ekonomi dan stabilitas.

Laporan tersebut secara dominan fokus pada CBDC, yang didukung kuat oleh IMF, tetapi juga mengakui potensi stablecoin swasta yang didukung oleh mata uang asing. IMF menyarankan agar negara-negara Kepulauan Pasifik yang lebih kecil tidak mengeluarkan stablecoin kedaulatan mereka sendiri karena kapasitas pengawasan yang terbatas.

Untuk negara-negara Kepulauan Pasifik dengan mata uang nasional yang sudah ada dan sistem perbankan yang matang, IMF menyarankan model CBDC dua tingkat, di mana bank sentral mengeluarkan mata uang digital tetapi mendelegasikan operasinya kepada perantara swasta.

Saat ini, tidak ada negara Kepulauan Pasifik yang secara resmi menggunakan cryptocurrency swasta atau stablecoin, dengan hanya beberapa, seperti Fiji, Palau, Kepulauan Solomon, dan Vanuatu, yang menjelajahi konsep CBDC.

IMF tetap menjadi pelopor advokasi internasional untuk implementasi CBDC. Direktur pelaksananya, Kristalina Georgieva, telah menekankan potensi CBDC untuk menggantikan uang tunai dan berdampingan dengan uang swasta, menjadi alternatif yang aman dan hemat biaya.

Menurut pelacak CBDC Atlantic Council, 130 negara, yang mewakili 98% dari PDB global, saat ini sedang menjelajahi CBDC, sementara 19 dari negara-negara G20 berada dalam tahap lanjut pengembangan CBDC mereka.

Secara total, 11 negara telah meluncurkan CBDC, yang termasuk China, Bahama, Nigeria, Anguilla, Jamaika, dan tujuh negara Karibia Timur. Perlu dicatat bahwa Amerika Serikat termasuk sedikit negara yang belum memiliki rencana yang dikonfirmasi untuk meluncurkan mata uang digital.

Namun, negara tersebut masih terus maju dalam pengembangan CBDC grosir (bank ke bank). Selain itu, beberapa anggota parlemen di AS dengan tegas menentang CBDC karena kekhawatiran privasi. Gubernur Florida Ron DeSantis, yang sekarang menjadi kandidat presiden dari Partai Republik, menandatangani sebuah undang-undang tahun lalu yang melarang CBDC.