SpaceX Digugat Atas Tuduhan Pelecehan Seksual
SpaceX digugat karyawannya (foto: dok. SpaceX) 

Bagikan:

 

JAKARTA – Michelle Dopak, karyawan SpaceX, mengatakan bahwa ia mengalami pelecehan seksual, diskriminasi gender, dan pemberian upah yang tidak setara di kantor. Oleh karena itu, ia menggugat SpaceX. 

Selama tujuh tahun bekerja di kantor pusat SpaceX di Hawthorne, Dopak menyatakan bahwa dirinya mendapatkan pemaksaan seksual oleh atasannya. Saat mencoba melapor ke eksekutif perusahaan, laporannya diabaikan. 

Dari gugatan yang diajukan ke Pengadilan California, dikutip dari The Verge, tercatat bahwa Dopak mengajukan sebelas keluhan. Seluruh keluhan tersebut, "tidak disetujui Terdakwa Space Exploration Technologies Corporation (SpaceX)." 

Meski mengalami pelecehan dan pemaksaan seksual, Dopak tetap bekerja karena para manajer berusaha menghentikannya. Menurut pengakuan Dopak, ia harus bekerja selama 12 jam sehari dan hanya mendapatkan libur satu hari dalam seminggu.

Dopak, dalam gugatannya, juga mengeklaim bahwa SpaceX mencoba memaksa dirinya melakukan arbitrase atau penyelesaian masalah di luar peradilan hukuman. Padahal, tindakan ini dilarang di dalam undang-undang federal.

Perusahaan tidak boleh memaksa karyawannya mengubah gugatan klaim pelecehan seksual menjadi arbitrase sejak tahun 2022. Tesla, perusahaan lain milik Elon Musk, pernah melakukan hal tersebut dan tindakan itu dilarang keras. 

Selain digugat karena kasus pelecehan seksual, SpaceX juga sedang menjadi subjek gugatan class action atas ketidakadilan gaji dan promosi. Tindakan ini juga dilakukan kepada perempuan dan para pekerja di bawah umur.