JAKARTA - Bitstamp, salah satu bursa kripto tertua dan terbesar di Eropa, telah mendapatkan persetujuan awal dari Otoritas Moneter Singapura (MAS) untuk memberikan layanan aset digital di negara tersebut. Ini merupakan langkah strategis bagi Bitstamp untuk memperluas pasar dan produknya di kawasan Asia-Pasifik.
Dalam pengumuman yang dirilis pada 6 Maret, Bitstamp mengatakan bahwa persetujuan awal ini merupakan bagian dari proses aplikasi lisensi institusi pembayaran utama berdasarkan Undang-Undang Layanan Pembayaran. Sebelumnya, Bitstamp beroperasi di Singapura dengan status pengecualian sementara dari undang-undang tersebut.
Dengan persetujuan ini, Bitstamp dapat menawarkan layanan transfer uang lintas batas dan pertukaran token pembayaran digital, baik fiat maupun kripto, di Singapura dan beberapa negara lain di Asia Tenggara. Bitstamp juga berencana untuk meluncurkan produk dan fitur baru yang sesuai dengan kebutuhan dan preferensi pelanggan di kawasan ini.
Komitmen Patuhi Regulasi
Leonard Hoh, Manajer Umum untuk Asia-Pasifik di Bitstamp, mengatakan bahwa persetujuan ini menunjukkan komitmen Bitstamp untuk mematuhi standar regulasi yang tinggi di setiap pasar yang mereka masuki. Dia juga menyoroti potensi besar pasar aset digital di Singapura, yang didukung oleh lingkungan regulasi dan komersial yang ramah.
"Singapura adalah salah satu pusat keuangan global dan memiliki visi yang jelas tentang bagaimana aset digital dapat berintegrasi dengan ekonomi tradisional. Kami senang dapat berkontribusi pada visi tersebut dan menawarkan layanan kami kepada pelanggan di sini," kata Hoh.
Jean-Baptiste Graftieaux, Chief Executive Global Bitstamp, menambahkan bahwa persetujuan ini merupakan tonggak penting bagi Bitstamp dalam upaya mereka untuk menjadi bursa kripto global yang terpercaya. Dia juga mengapresiasi kerja sama yang baik dengan regulator Singapura selama proses aplikasi.
"Kami berterima kasih kepada MAS atas dukungan dan bimbingan mereka selama proses ini. Kami berharap dapat bekerja sama dengan mereka untuk mempromosikan adopsi aset digital di Singapura dan kawasan sekitarnya," ujar Graftieaux.
BACA JUGA:
Bitstamp Didukung oleh Pasar yang Kuat
Persetujuan ini datang di tengah kondisi pasar yang menguntungkan bagi Bitstamp dan industri kripto secara keseluruhan. Nilai total pasar kripto telah mencapai rekor tertinggi di atas 2 triliun dolar AS (Rp 31.390 triliun) pada awal Maret, didorong oleh minat yang meningkat dari investor ritel dan institusional.
Salah satu faktor yang mendorong pertumbuhan pasar adalah perkembangan regulasi yang lebih jelas dan mendukung di berbagai negara. Misalnya, Uni Eropa telah mengusulkan kerangka kerja baru untuk mengatur pasar kripto pada tahun 2024, yang diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dan transparansi di sektor ini.
Selain itu, Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) telah menyetujui beberapa dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) berbasis Bitcoin, yang memungkinkan investor untuk mengakses pasar kripto melalui instrumen yang lebih konvensional dan teregulasi.
Bitstamp sendiri telah menjadi salah satu penyedia infrastruktur utama untuk pasar kripto sejak didirikan pada tahun 2011. Bitstamp menawarkan layanan perdagangan, penyimpanan, dan pembayaran untuk berbagai aset digital, termasuk Bitcoin, Ethereum, Solana, XRP, dan lainnya.
Bitstamp juga merupakan salah satu dari enam bursa yang menyediakan data pasar untuk CME CF Bitcoin Reference Rate, sebuah indeks yang digunakan untuk menentukan harga Bitcoin ETF di Amerika Serikat. Selain itu, Bitstamp juga mendukung berbagai produk dan layanan berbasis stablecoin, yaitu kripto yang nilainya terikat dengan mata uang fiat atau aset lain.
Pada Desember 2023, Bitstamp dipilih oleh Societe Generale-Forge, anak perusahaan dari bank Prancis Societe Generale, sebagai platform untuk menerbitkan stablecoin euro pertama mereka, yaitu EUR CoinVertible (EURCV), di jaringan Ethereum.
Dengan persetujuan awal dari Singapura, Bitstamp menambah daftar panjang lisensi dan registrasi yang telah mereka miliki di berbagai pasar global. Bitstamp telah mendapatkan lisensi pertamanya di Luksemburg pada tahun 2016, yang memungkinkan mereka beroperasi di seluruh Uni Eropa.
Bitstamp juga telah mendapatkan lisensi dan registrasi di Britania Raya, Belanda, dan Amerika Serikat, serta mematuhi standar kepatuhan dan keamanan yang ketat di setiap negara tempat mereka beroperasi.