Jurnalis Investigasi Gunakan AI untuk Melacak Anggota Red Army Faction yang Buron
Daniela Klette (65 tahun), seorang anggota Red Army Faction, ditangkap karena bantuan AI. (foto: x @RAF_Historie)

Bagikan:

JAKARTA - Pada Senin, 26 Februari, Daniela Klette (65 tahun), seorang anggota kelompok militan kiri yang terkenal, Red Army Faction, ditangkap di apartemennya di Berlin. Ia ditangkap atas dugaan keterlibatannya dalam serangkaian kejahatan, termasuk perampokan dan percobaan pembunuhan, yang dilakukan antara tahun 1999 hingga 2016 untuk membiayai kehidupan bawah tanahnya.

Berita mengejutkan ini menjadi sorotan karena jurnalis investigasi menggunakan alat kecerdasan buatan untuk melacak keberadaan Klette jauh sebelum polisi Jerman mengumumkan penangkapannya. Menurut laporan, jurnalis tersebut menggunakan alat pencarian gambar PimEyes dan menemukan foto seorang wanita yang disebut "Claudia Ivone", yang kemungkinan adalah Klette, yang aktif dalam lingkaran Afro-Brasil di Berlin dan seorang praktisi tari bela diri Brasil, capoeira.

Upaya jurnalis ini kemudian diteruskan kepada otoritas penegak hukum, yang kemudian mengonfirmasi bahwa mereka kembali melacak Klette berkat informasi yang diterima dari publik pada bulan November.

Daniela Behrens, menteri dalam negeri dari negara bagian Lower Saxony, tempat banyak kejahatan Klette dilakukan, memuji penangkapan ini sebagai terobosan besar dan hasil dari kerja keras polisi dan jaksa.

Namun, penangkapan ini juga menyoroti kembali kegagalan polisi dan dinas keamanan Jerman dalam beberapa penyelidikan yang politis. Sementara para pembela polisi mengatakan bahwa undang-undang privasi yang ketat membatasi kemampuan mereka untuk menggunakan alat kecerdasan buatan, seperti yang digunakan oleh jurnalis investigasi dalam kasus ini.

Keseluruhan, penangkapan Klette menunjukkan bagaimana perkembangan teknologi, khususnya kecerdasan buatan, dapat memberikan kontribusi besar dalam menyelesaikan kasus kriminal yang sulit, sambil menimbulkan pertanyaan tentang keseimbangan antara privasi individu dan kebutuhan penegakan hukum.