Bagikan:

JAKARTA - Pada Senin, 26 Februari, pemerintahan Liberal Kanada, yang dipimpin Perdana Menteri Justin Trudeau memperkenalkan rancangan undang-undang yang bertujuan untuk melawan kebencian online. RUU ini akan memaksa perusahaan-perusahaan besar untuk segera menghapus konten berbahaya dan meningkatkan hukuman bagi mereka yang menghasut genosida hingga hukuman penjara seumur hidup.

Undang-undang tersebut, yang bertujuan untuk melindungi anak-anak dari predator online, menyatakan bahwa perusahaan-perusahaan media sosial besar harus segera menghapus konten yang mengeksploitasi secara seksual seorang anak serta konten intim yang dikomunikasikan tanpa persetujuan. Dalam kedua kasus tersebut, konten harus dihapus dalam waktu 24 jam, dengan tunduk pada proses pengawasan dan tinjauan.

Perusahaan yang terbukti melanggar hukum tersebut dapat dikenai denda maksimal 6% dari pendapatannya global, kata pejabat pemerintah dalam sebuah sesi teknis.

"Mesti ada konsekuensi bagi mereka yang melanggar aturan secara online... pelaku buruk menargetkan yang paling rentan - anak-anak kita. Mereka menyebarkan kebencian yang menjijikkan dan mendorong orang yang mudah terpengaruh untuk melakukan kekerasan," kata Menteri Kehakiman Kanada, Arif Virani, kepada para wartawan.

Penyedia konten harus memperkenalkan perlindungan khusus untuk anak-anak, termasuk kontrol orang tua, pengaturan pencarian aman, dan label peringatan konten.

Rancangan undang-undang ini mencakup media sosial, konten dewasa yang diunggah pengguna, dan layanan siaran langsung, tetapi tidak mencakup layanan pesan pribadi dan terenkripsi.

Undang-undang ini juga akan meningkatkan secara signifikan hukuman bagi mereka yang terbukti mengadvokasi atau mempromosikan genosida. Hukuman maksimum yang diusulkan akan menjadi hukuman penjara seumur hidup, naik dari lima tahun saat ini.

Apakah semua ketentuan tersebut akan masuk ke versi final hingga kini belum jelas. Rancangan undang-undang harus diteliti oleh sebuah komite parlemen dan kemudian kamar atas Senat, keduanya dapat menuntut perubahan.

Negara-negara lain juga bergerak untuk melindungi anak-anak dari bahaya di internet. Pada Oktober lalu, Undang-Undang Keselamatan Online baru Britania Raya menetapkan standar yang lebih ketat bagi platform media sosial.

Hubungan pemerintah Kanada dengan perusahaan internet besar tegang karena tuntutan Ottawa agar mereka membayar penerbit berita Kanada untuk kontennya.

Google milik Alphabet setuju pada bulan November lalu untuk membayar 100 juta dolar Kanada (Rp1,15 triliun) setiap tahun kepada penerbit, sementara Meta memutuskan untuk memblokir berita di Facebook dan Instagram di Kanada.

Jurubicara Meta mengatakan perusahaan tersebut berharap untuk bekerja sama dengan para pembuat kebijakan dan pelaku industri "pada prioritas jangka panjang kami untuk menjaga keamanan masyarakat Kanada."

Jurubicara Google mengatakan kemungkinan besar perusahaan tersebut tidak akan merespons pada Senin.