JAKARTA – Tech Transparency Project (TTP), inisiatif dari organisasi Campaign for Accountability, menemukan akun pelanggar hukum di AS yang menggunakan tanda centang biru di platform X.
Seluruh pengguna X, baik individu maupun kelompok, yang ingin memiliki tanda centang biru harus membeli layanan Premium atau Premium Plus. Proses pembelian ini menunjukkan bahwa para pelanggar hukum memiliki transaksi keuangan dengan X.
Transaksi ini menjadi sorotan karena X telah melanggar kebijakan yang mereka buat. Salah satu kebijakan X menyatakan bahwa orang yang mendapatkan sanksi ekonomi atau sanksi lainnya tidak diperbolehkan membeli X Premium.
“Anda tidak boleh membeli atau menggunakan Layanan Berbayar jika Anda adalah orang yang tidak diizinkan untuk bertransaksi dengan warga AS berdasarkan sanksi ekonomi, termasuk, namun tidak terbatas pada, sanksi yang diberikan oleh Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri Departemen Keuangan AS atau otoritas sanksi lain,” jelas X melalui Ketentuan Layanan Pembeli.
Dari hasil identifikasi TTP, ada sekitar 28 akun yang mendapatkan tanda centang. Dari puluhan akun tersebut 18 akun di antaranya telah berlangganan Premium sejak April tahun lalu atau sejak tanda centang ditambahkan ke layanan Premium X.
Sementara itu, 10 dari 28 akun yang diidentifikasi merupakan akun yang telah terverifikasi sejak lama. Artinya, mereka telah memiliki akun centang biru sebelum diwajikan untuk membayar, tetapi mereka mempertahankan tanda centangnya dengan berlangganan.
TTP menyebutkan bahwa beberapa akun tersebut dimiliki oleh beberapa petinggi Hizbullah, organisasi politik yang masuk ke dalam daftar organisasi teroris di Australia. Salah satunya adalah Sekretaris Jenderal Hizbullah, Hassan Nasrallah.
BACA JUGA:
Setelah TTP merilis hasil penyelidikannya pada Rabu, 14 Februari, pihak Keamanan X memberikan tanggapan. Mereka mengatakan bahwa X selalu mematuhi kebijakan hukum di X dan menyaring pihak yang membeli layanan Premium.
Untuk beberapa akun yang disebutkan oleh TTP, X mengatakan bahwa mereka diizinkan membeli layanan Premium karena tidak disebutkan dalam daftar sanksi. Namun, beberapa akun lainnya akan diselidiki karena memiliki tanda centang tanpa menerima layanan apa pun.
“Tim kami telah meninjau laporan tersebut dan akan mengambil tindakan jika diperlukan. Kami selalu berkomitmen untuk memastikan bahwa kami menjaga platform yang aman, terlindungi, dan patuh,” kata tim Keamanan X pada Kamis, 15 Februari.