Regulator Hong Kong Peringatkan Investor Kripto untuk Hati-hati Pilih Exchanger
SFC selaku pengawas pasar di Hong Kong mengimbau publik untuk lebih berhati-hati memilih platform perdagangan kripto. (Foto; Dok. Xgems)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Sekuritas dan Berjangka Hong Kong (SFC) mengeluarkan peringatan kepada para investor kripto di wilayah tersebut agar berhati-hati dalam memilih platform perdagangan aset virtual (VATP). SFC mengimbau para investor untuk memastikan bahwa VATP yang mereka gunakan sudah memiliki lisensi atau sedang dalam proses pengajuan lisensi.

Peringatan ini dikeluarkan pada 5 Februari 2024, beberapa bulan setelah SFC mengeluarkan pernyataan serupa yang menyarankan para pengguna untuk menghindari operator VATP yang tidak berlisensi. SFC menyatakan bahwa banyak operator VATP yang tidak berlisensi tidak memenuhi standar regulasi yang ditetapkan oleh SFC dan tidak memiliki peluang untuk mendapatkan lisensi.

SFC juga memberikan informasi tentang dua daftar VATP yang tersedia di situs web resminya. Daftar pertama berisi nama-nama VATP yang sudah mendapatkan lisensi dari SFC, sedangkan daftar kedua berisi nama-nama VATP yang sedang mengajukan lisensi ke SFC. SFC menekankan bahwa para investor harus memeriksa daftar-daftar tersebut sebelum bertransaksi di VATP.

"VATP yang terdaftar di 'Daftar platform perdagangan aset virtual yang berlisensi' telah resmi mendapatkan lisensi dari SFC. VATP yang terdaftar di 'Daftar calon platform perdagangan aset virtual' adalah VATP yang beroperasi di Hong Kong dan telah mengajukan aplikasi lisensi ke SFC pada atau sebelum 29 Februari 2024," jelas SFC.

SFC juga menginformasikan bahwa VATP yang tidak mengajukan aplikasi lisensi hingga 29 Februari 2024 harus menghentikan operasinya pada 31 Mei 2024. SFC mengimbau para pengguna kripto yang menggunakan VATP yang tidak terdaftar di kedua daftar tersebut untuk segera menutup akun mereka atau memindahkan dana mereka ke VATP yang berlisensi.

Berdasarkan data dari CoinMarketCap, Hong Kong merupakan salah satu pasar kripto terbesar di dunia, dengan volume perdagangan harian mencapai lebih dari 1 miliar dolar AS (Rp15,7 triliun) pada 6 Februari 2024. Hong Kong juga menjadi rumah bagi beberapa bursa kripto terkemuka, seperti Bitfinex, Huobi, OKEx, dan FTX.

Hong Kong memiliki regulasi kripto yang cukup ketat, yang mengharuskan semua VATP yang beroperasi di wilayah tersebut untuk mendapatkan lisensi dari SFC. SFC mengeluarkan kerangka kerja regulasi untuk VATP pada November 2019, yang mengatur aspek-aspek seperti perlindungan investor, pencegahan pencucian uang, manajemen risiko, dan tata kelola.