Bagikan:

JAKARTA - Penyanyi K-pop PSY, yang terkenal dengan lagu "Gangnam Style," dan agensi hiburannya, P Nation, berpotensi menghadapi sanksi dari regulator persaingan di Korea Selatan karena menjual tiket konser dalam bentuk NFT (non-fungible token).

NFT adalah aset digital yang bersifat unik dan tidak dapat ditukar dengan aset lain. NFT biasanya digunakan untuk mengautentikasi kepemilikan dan keaslian aset digital seperti seni, musik, video, atau buku. NFT dicatat di dalam blockchain, sebuah sistem pencatatan data terdesentralisasi yang aman dan transparan. 

Menurut laporan media lokal Biz World, P Nation telah meluncurkan proyek pra-penjualan tiket konser PSY yang didukung oleh NFT pada tahun 2023. Proyek ini melibatkan peluncuran komunitas penggemar PSY yang disebut soPSYety, yang menawarkan berbagai manfaat eksklusif bagi anggotanya, termasuk seri NFT yang disebut PSYger.

P Nation mengklaim bahwa pemilik NFT PSYger akan mendapatkan kesempatan untuk membeli tiket lebih awal untuk konser PSY yang berjudul Summer Swag dan All Night Stand, yang dijadwalkan berlangsung pada tahun 2023.

Namun, kebijakan ini tampaknya menimbulkan masalah hukum bagi PSY dan P Nation, karena Komisi Perdagangan Adil Korea Selatan (FTC) dikabarkan sedang mempertimbangkan untuk menyelidiki penjualan tiket NFT tersebut. FTC adalah otoritas yang bertanggung jawab untuk mengawasi dan mengatur persaingan pasar di Korea Selatan.

FTC menduga penjualan tiket NFT PSY melanggar Undang-Undang Persaingan Platform, yang melarang praktik diskriminatif atau tidak adil oleh platform online terhadap konsumen atau mitra bisnis.

Selain itu, FTC juga sedang mempertimbangkan untuk menyelidiki penjualan tiket pertandingan Major League Baseball (MLB) yang akan digelar di Seoul pada bulan Maret 2024. MLB adalah liga bisbol profesional tertinggi di Amerika Serikat dan Kanada. Pertandingan tersebut akan menampilkan dua tim populer, yaitu Los Angeles Dodgers dan San Diego Padres.

FTC curiga bahwa mitra utama pertandingan MLB, yaitu divisi Coupang Wow dari perusahaan e-commerce Coupang, memberikan perlakuan istimewa kepada anggotanya yang berlangganan layanan berbayar, seperti memberikan akses tiket eksklusif atau diskon.

Jika FTC menemukan bukti pelanggaran, PSY, P Nation, Coupang, dan MLB bisa dikenakan sanksi administratif atau denda oleh FTC. Keputusan FTC juga bisa berpengaruh terhadap proyek-proyek NFT lainnya yang sedang dikembangkan oleh industri K-pop, yang berencana untuk menggunakan NFT dan kripto untuk memberikan pengalaman baru kepada penggemar, seperti hadiah eksklusif, penjualan tiket lebih awal, atau acara bertemu penggemar.

PSY adalah penyanyi, rapper, penulis lagu, dan produser rekaman asal Korea Selatan yang memulai debutnya pada tahun 1999. Ia dikenal secara domestik dan internasional karena video dan penampilan panggungnya yang humoris dan enerjik. Lagu-lagunya yang menjadi hits global antara lain "Daddy," "Gentleman," dan "Gangnam Style."

Lagu terakhir ini mencetak rekor sebagai video pertama yang mencapai satu miliar penonton di YouTube pada tahun 2012, dan saat ini memiliki lebih dari 5 miliar penonton. PSY mendirikan P Nation pada tahun 2019 sebagai agensi hiburan yang menaungi beberapa artis K-pop lainnya, seperti Jessi, HyunA, Dawn, Heize, dan D.Ark.