Bagikan:

 JAKARTA – Apple meluncurkan fitur Perlindungan Perangkat yang Dicuri di pembaruan iOS 17.3 beberapa waktu lalu. Fitur ini bisa mencegah pencuri dalam mengakses beberapa fitur penting di iPhone.

Saat pengguna ingin menggunakan fitur pembayaran atau mengubah keamanan akun, fitur Perlindungan Perangkat yang Dicuri akan meminta pengguna melakukan pemindaian biometrik seperti Face ID atau Touch ID.

Dengan permintaan ini, pencuri akan sulit mengotak-atik perangkat yang mereka ambil. Mereka juga tidak bisa mengatur ulang kata sandi ID Apple, mencuri informasi pembayaran atau kata sandi, me-reset iPhone ke setelan pabrik, dan masih banyak lagi.

Untuk mengaktifkan fitur ini, pastikan bahwa perangkat Anda telah mengunduh pembaruan iOS 17.3 dan telah menambahkan identitas Anda ke pemindaian biometrik. Tanpa melakukan dua hal ini, fitur Perlindungan Perangkat yang Dicuri tidak akan bisa diaktifkan.

Setelah memiliki iOS 17.3 dan telah menambahkan autentikasi biometrik, buka aplikasi Pengaturan dan gulir layar ke bawah untuk mencari menu ID Wajah dan Kode Sandi. Setelah itu, masukan kode sandi perangkat Anda.

Jika sudah, gulir layar dan cari menu Perlindungan Perangkat yang Dicuri, kemudian ketuk opsi Aktifkan Perlindungan. Setelah fiturnya aktif, pengguna harus memasukkan autentikasi biometrik untuk delapan fitur di iPhone.

Beberapa fitur yang akan diintegrasikan dengan Perlindungan Perangkat yang Dicuri adalah fitur mematikan Cari Milik Saya, mematikan Perlindungan Perangkat yang Dicuri, mengubah kata sandi ID Apple, dan keluar dari ID Apple.

Fitur Perlindungan Perangkat yang Dicuri juga akan berfungsi saat pengguna ingin mengubah kode sandi ponsel, mengubah keamanan akun ID Apple, menambah atau menghapus perangkat terpercaya, dan membuat Kunci Pemulihan.