Bagikan:

JAKARTA - PT Webull Sekuritas Indonesia (Webull Indonesia), perusahaan sekuritas yang menyediakan platform aplikasi perdagangan digital berbasis data insight, kini telah diluncurkan di Indonesia. 

Melalui aplikasi yang telah diunduh dan digunakan oleh lebih dari 40 juta investor global ini, Webull Indonesia akan memberikan pengalaman berbeda dalam melakukan perdagangan saham di pasar modal Indonesia. 

"Langkah kami masuk ke pasar Indonesia mengikuti kesuksesan peluncuran aplikasi Webull dalam dua tahun terakhir, yang dilakukan di Hong Kong, Singapura, Australia, Afrika Selatan, Jepang, Inggris, Kanada, Meksiko, dan Brasil,” kata Komisaris Utama Webull Indonesia, Bernard Teo dalam pernyataan resminya yang diterima pada Senin, 22 Januari. 

Selain itu, Bernard menambahkan bahwa mereka melihat pertumbuhan investor Indonesia yang sangat pesat dalam beberapa tahun terakhir. Maka dari itu, kebutuhan dari investor Indonesia terhadap aplikasi yang berbeda dan memberikan solusi lengkap untuk berinvestasi saham adalah peluang yang sangat bagus. 

“Dengan menawarkan kecanggihan teknologi berupa fitur analisa yang lengkap dan komprehensif, dilengkapi dengan tampilan yang mudah dimengerti, biaya transaksi yang terjangkau, dan fitur-fitur terkini, Webull Indonesia hadir untuk membantu pengguna memaksimalkan potensi dalam perdagangan saham,” tambahnya. 

Lebih lanjut, guna memaksimalkan potensi ini, Webull berkomitmen untuk terus meningkatkan aplikasinya dengan produk, fitur, dan layanan terkini dan lengkap sesuai kebutuhan para investor. 

“Aplikasi Webull telah dirancang untuk membantu para investor menganalisa dan menentukan saham yang akan dibeli. Sistem yang stabil, akurat, dan real-time niscaya dapat menawarkan kenyamanan bertransaksi bagi investor retail Indonesia,” ujar CEO Webull Indonesia, Archie Anugrah. 

Archie menegaskan bahwa mereka juga berkomitmen untuk menjaga keamanan investor dalam bertransaksi. Oleh karena itu, Webull Indonesia, di bawah naungan PT Webull Sekuritas Indonesia sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).