Bagikan:

JAKARTA - Bitcoin dan CBDC (Central Bank Digital Currency) adalah dua bentuk aset digital yang semakin populer di dunia. Namun, apakah mereka berpotensi menggulingkan posisi dolar AS sebagai mata uang mendominasi keuangan dunia? Hal ini turut menjadi perhatian Andrew Peel, Kepala Aset Digital di lembaga layanan keuangan terkemuka, Morgan Stanley.

Dalam catatan investasi pada hari Jumat, 14 Januari 2024, Peel menyoroti "pergeseran paradigma dalam persepsi global dan penggunaan aset digital" sebagai ancaman terhadap dolar. Laporan tersebut mencatat bahwa 15 tahun terakhir eksistensi Bitcoin telah menyaksikan pertumbuhan adopsi global pada tingkat yang "luar biasa". Saat ini ada 106 juta orang yang memiliki Bitcoin, dengan mesin ATM Bitcoin tersedia bagi pemegangnya di lebih dari 80 negara.

Selain peningkatan popularitas dan adopsi cryptocurrency, Peel mencatat persetujuan baru-baru ini dari ETF Bitcoin Spot oleh Securities and Exchange Commission (SEC) Amerika Serikat. Laporan tersebut menyatakan bahwa ini adalah faktor yang mendukung pertumbuhan dan adopsi cryptocurrency dan berpotensi  mengancam eksistensi dolar. ETF Bitcoin memungkinkan investor untuk membeli dan menjual Bitcoin di bursa saham tanpa harus memiliki Bitcoin secara langsung.

Kemudian, Peel juga menyinggung mata uang digital bank sentral alias CBDC yang dalam beberapa tahun terakhir menarik berbagai negara untuk menerbitkan CBDC sendiri. Informasi saja, CBDC adalah mata uang digital yang dikeluarkan dan diatur oleh bank sentral.

CBDC didesain untuk meniru karakteristik mata uang fiat, seperti nilai tukar stabil dan keamana. CBDC juga dapat memanfaatkan teknologi yang sama yang digunakan oleh cryptocurrency, yaitu blockchain. Teknologi ini digunakan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan inovasi.

Hingga saat ini, lebih dari 100 negara telah meluncurkan CBDC atau saat ini sedang mengerjakannya. Menurut CBDC Tracker Atlantic Council, hanya 35 negara yang mempertimbangkan CBDC pada Mei 2020. Sekarang, 130 negara, 98% dari PDB dunia, sedang menjelajahi versi digital dari mata uang nasional mereka. Tracker tersebut menunjukkan bahwa 11 negara telah meluncurkan CBDC, sementara 21 dan 33 berada dalam tahap uji coba dan pengembangan, secara berturut-turut. Selain itu, saat ini ada 46 negara dalam fase penelitian.

CBDC berpotensi untuk menjadi standar bersama untuk sistem pembayaran lintas batas (cross border) Sebagaimana cryptocurrency, CBDC juga diklaim dapat mengurangi ketergantungan pengguna pada perantara tradisional seperti SWIFT dan penggunaan mata uang dominan seperti dolar.

"[CBDC] memiliki potensi untuk menetapkan standar bersama untuk pembayaran lintas batas, yang dapat mengurangi ketergantungan pada perantara tradisional seperti SWIFT dan penggunaan mata uang dominan seperti dolar...” tulis Pee.

Tidak hanya itu, dia juga membahas stablecoin, aset kripto yang memiliki nilai stabil karena nilainya dipatok ke harga fiat seperti dolar. “Dengan meningkatnya kepentingan, stablecoin yang didukung dolar kemungkinan akan memiliki dampak mendalam pada sektor keuangan, berpotensi merubah cara uang dipindahkan melintasi batas," tambahnya.

Stablecoin adalah jenis mata uang kripto yang nilainya terikat pada aset lain, seperti mata uang fiat atau emas, untuk mengurangi volatilitas harga. Stablecoin yang didukung dolar, seperti Tether (USDT) atau USD Coin (USDC), merupakan stablecoin yang paling banyak digunakan di pasar kripto.