Pengadilan Kenya Putuskan Meta Tidak Bersalah atas Tuduhan Pengabaian Pengadilan
Hakim tenaga kerja Kenya, Mathews Nduma Nderi (foto: x @jeremy_magu)

Bagikan:

JAKARTA -Seorang hakim di Kenya pada  Kamis 7 Desember menyatakan bahwa perusahaan induk Facebook, Meta, Platform Inc., tidak bersalah melakukan pengabaian pengadilan karena tidak membayar puluhan moderator konten yang dipecat oleh kontraktornya.

Hakim tenaga kerja Mathews Nduma Nderi mengatakan Meta tidak "secara sengaja dan dengan penghinaan itu" yang melanggar perintah pengadilan yang mengharuskan membayar gaji ratusan moderator konten Facebook.

"Mereka melakukan berbagai hal yang mereka pikir sah dalam mencoba menangani situasinya, tetapi kami tidak menemukan bahwa apa yang mereka lakukan dianggap sebagai penghinaan," kata Nderi, dikutip VOI dari Reuters.

Pada awal tahun ini, 184 moderator menggugat Meta dan dua kontraktornya setelah mereka mengatakan kehilangan pekerjaan dengan salah satu perusahaan, Sama, karena membentuk serikat pekerja. Para penggugat mengklaim bahwa mereka kemudian di-blacklist dari melamar pekerjaan yang sama di perusahaan kedua, Majorel, setelah Facebook mengganti kontraktor. Pembicaraan penyelesaian di luar pengadilan runtuh pada  Oktober.

Jurubicara Meta menolak berkomentar atas putusan itu. Sama dan Majorel tidak segera menanggapi permintaan komentar pada  Kamis.

Meta sebelumnya merespons tuduhan lingkungan kerja yang buruk di Kenya dengan mengatakan bahwa mereka membutuhkan mitra untuk memberikan kondisi terkemuka di industri.

Sama mengatakan bahwa mereka selalu mengikuti hukum Kenya dan menyediakan layanan kesehatan mental kepada karyawannya. Majorel mengatakan bahwa mereka tidak memberikan komentar tentang litigasi yang sedang berlangsung.

Nderi menerima permintaan pengacara para penggugat, Merci Mutemi, untuk diberikan waktu 45 hari untuk mengubah petisi pengabaian pengadilan, dan mengatakan bahwa kecuali masalah ini diselesaikan di luar pengadilan, kasus ini akan diberikan prioritas agar pengadilan dapat menentukan keabsahannya.

Kelompok hak teknologi asal Inggris, Foxglove, yang mendukung para penggugat, mengatakan bahwa mereka bersemangat untuk membawa kasus ini ke pengadilan.

"Kami tetap yakin dengan kasus kami secara keseluruhan, karena kami berhasil dalam setiap poin substansial sejauh ini," kata Direktur Foxglove, Martha Dark. "Keputusan paling penting tetaplah keputusan yang kami menangkan pada bulan Juni: Meta tidak bisa lagi bersembunyi di balik pihak luar untuk memberi alasan atas eksploitasi dan penyalahgunaan moderator kontennya."