JAKARTA – Neuralink, perusahaan neuroteknologi milik Elon Musk, mendapatkan modal ventura tambahan dari para investor senilai 43 juta dolar AS (Rp667 miliar) menurut laporan TechCrunch.
Pengajuan ke Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Amerika Serikat ini menunjukkan bahwa modal Neuralink telah meningkat. Dari yang sebelumnya hanya 280 juta dolar AS (Rp4,3 triliun) menjadi 323 juta dolar AS (Rp5 triliun).
Menurut data SEC, Neuralink telah mengumpulkan 32 investor baru. Jumlah investor ini mungkin akan memengaruhi nilai dari perusahaan. Meski Neuralink belum mengungkapkan, perusahaan itu diketahui bernilai 5 miliar dolar AS (Rp77 triliun).
Belum lama ini, empat anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat mendorong SEC untuk menyelidiki Neuralink. Perusahaan itu dinilai telah menipu para investor terkait keamanan implan otak yang mereka lakukan.
BACA JUGA:
Perwakilan DPR itu mengirimkan surat ke SEC dengan lampiran catatan kedokteran mengenai uji coba Neuralink pada hewan seperti monyet. Mereka menjelaskan bahwa setidaknya ada 12 monyet yang disuntik mati karena masalah implan.
Kematian para monyet karena kelumpuhan, kejang, hingga pembengkakan otak itu dinilai berkaitan dengan keamanan Neuralink. Perusahaan itu dianggap telah melanggar peraturan SEC.
Sebelum keempat anggota parlemen itu mengajukan penyelidikan, Neuralink memang menjadi perdebatan yang cukup hangat. Pada awal tahun 2022, Neuralink dituduh sengaja menganiaya monyet oleh Komite Dokter untuk Pengobatan yang Bertanggung Jawab (PCRM).
Pengujian yang dilakukan dengan tergesa-gesa ini membuat ribuan hewan tersiksa secara psikologis dan kronis. Namun, Neuralink tetap mendapatkan izin untuk uji klinis langsung ke manusia pada Mei 2023 karena bukti pelanggaran tidak ditemukan.