JAKARTA - Baru-baru ini, Twitter membuat pernyataan bahwa pihaknya tidak akan tunduk pada pemerintah India yang dipimpin oleh PM Narendra Modi. Sebabnya adalah terdapat banyak akun yang menyebarkan berita palsu tentang permasalahan yang menimpa petani India.
Telah dikabarkan bahwa puluhan ribu petani berkemah di sekitar New Delhi untuk memprotes undang-undang pertanian baru. Mereka menilai undang-undang itu merugikan pihak petani dan hanya menguntungkan pembeli saja. Protes itu berlangsung selama beberapa bulan.
Platform media sosial milik Jack Dorsey itu menolak perintah dari PM India agar tunduk kepada pemerintah. Salah satunya adalah perintah untuk menghapus sekitar 1.100 lebih postingan.
Twitter tak ingin tunduk karena menganggap perintah tersebut tidak sejalan dengan hukum India. Meskipun Twitter membatasi akun-akun yang mencuitkan penyebaran bertia palsu hanya di dalam negeri saja, tapi tweet itu masih bisa dibaca oleh pengguna Twitter di luar India.
Melansir Reuters, raksasa media sosial AS itu saat ini tengah berselisih dengan pemerintah India yang ingin menghapus lebih dari 1.100 postingan dan akun Twitter. India mengidentifikasi ribuan akun dan postingan Twitter itu telah menyabarkan berita palsu terkait protes petani yang berlangsung selama beberapa bulan terkait undang-undang pertanian India.
PM Modi menuding akun-akun tersebut didalangi oleh Pakistan, juga dikendalikan oleh gerakan separatis Sikh. Di sisi lain, PM Modi memberikan peringatan kepada Twitter terkait pembangkangan beberap hari lalu.
BACA JUGA:
Modi juga mengancam para petinggi Twitter akan dijebloskan ke penjara, perusahaan juga bakal dikenai sanksi jika tidak menuruti perintah Modi untuk memblokir konten yang dianggap menyesatkan.
Twitter mengatakan pihaknya telah memblokir lebih dari 500 akun. Twitter juga sudah menindak ratusan akun yang telah melakukan pelanggaran kebijakan platform terkait penghasutan, pelecehan dan kekerasan sebagaimana yang dilansir dari Wire.
“Akun-akun ini terus tersedia di luar India, karena kami tidak yakin bahwa tindakan yang kami lakukan telah sesuai dengan hukum India,” ujar pihak Twitter.
Pemerintah India memberikan perintah kepada Twitter agar membatasi akun berita dengan alasan bahwa kebebasan pers bukan alasan untuk mendukung penyebaran informasi yang tidak benar.
Twitter menolak perintah ini dengan tidak menindak akun-akun yang berkaitan dengan jurnalis, media berita, politisi, dan aktivis. Pihak Twitter juga menambahkan bahwa jika mereka mengikuti perintah PM Modi akan melanggar kebebasan berekspresi mereka di bawah payung hukum India.