Pemerintah Negara Bagian Utah Gugat TikTok atas Klaim Ketergantungan pada Anak-Anak
TikTok digugata karena dugaan membuat ketergantungan pada anak-anak (foto: dok. pexels)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah negara bagian Utah telah mengajukan gugatan terhadap aplikasi milik perusahaan China, TikTok, dengan tuduhan merugikan anak-anak dengan sengaja mendorong pengguna muda untuk menghabiskan waktu berlebihan di platform berbagi video singkat tersebut.

Gugatan dari Utah merupakan tindakan terbaru yang menantang popularitas TikTok di Amerika Serikat, di mana Indiana dan Arkansas juga mengajukan gugatan serupa.

Pada bulan lalu, seorang hakim federal menghentikan negara bagian California untuk memberlakukan undang-undang yang dimaksudkan guna melindungi anak-anak saat menggunakan internet.

"Yang tidak diketahui oleh anak-anak ini (dan orang tua mereka) adalah bahwa TikTok telah berbohong kepada mereka tentang keamanan aplikasinya dan memanfaatkan mereka untuk terus memeriksa dan menonton aplikasi tersebut secara kompulsif, tanpa mempedulikan efek buruknya terhadap kesehatan mental mereka, perkembangan fisik, keluarga, dan kehidupan sosial mereka," kata Jaksa Agung Utah, Sean Reyes, dalam sebuah gugatan yang dikutip dari Reuters.

Gugatan Utah yang diajukan di pengadilan negara bagian menyatakan bahwa video-video tersebut menggunakan "algoritma yang sangat kuat dan fitur desain manipulatif—banyak di antaranya meniru fitur mesin slot" dan hasil dari "taktik manipulatif ini adalah bahwa konsumen muda menjadi ketagihan."

TikTok yang dimiliki oleh ByteDance dan memiliki lebih dari 150 juta pengguna di Amerika Serikat, merespons gugatan tersebut dengan mengatakan bahwa mereka memiliki sistem perlindungan terkemuka bagi anak-anak, termasuk batasan waktu otomatis 60 menit bagi pengguna di bawah 18 tahun dan kontrol orang tua untuk akun remaja.

Reyes mengatakan penyelidikan negara bagian masih berlangsung dan ia akan meminta pengadilan pekan depan untuk memaksa TikTok mematuhi subpoenas penyelidikan.

Utah meminta sanksi perdata serta larangan untuk TikTok melanggar hukum negara yang melindungi konsumen dari praktik bisnis yang menyesatkan.

Gugatan Indiana terhadap TikTok, diajukan pada bulan Desember, masih dalam proses di pengadilan negara bagian.

Arkansas juga menggugat baik TikTok maupun Meta, induk perusahaan Facebook, pada bulan Maret "karena mendorong platform yang membuat kecanduan."

Tahun lalu, sekelompok anggota parlemen Partai Republik AS mengatakan bahwa "banyak anak-anak terpapar oleh konten yang tidak pantas yang algoritma TikTok memaksa mereka terpapar secara berkelanjutan."

Pada Kamis, 5 Oktober seorang hakim akan mendengar argumen dalam gugatan TikTok yang berusaha untuk menghentikan larangan penggunaan TikTok oleh negara bagian Montana sebelum berlaku pada 1 Januari. Legislatif Montana menyetujui undang-undang yang melarang TikTok dengan alasan kekhawatiran tentang penyadapan.

Kongres telah mempertimbangkan legislasi selama berbulan-bulan yang akan memungkinkan pemerintahan Prsiden Joe Biden untuk membatasi atau melarang TikTok atas kekhawatiran penyadapan potensial. TikTok mengatakan telah menghabiskan lebih dari 1,5 miliar dolar AS (Rp23,5 triliun) untuk upaya keamanan data yang ketat dan menolak tuduhan penyadapan.