X Dituding Nonaktifkan Fitur Laporkan Disinformasi Tentang Pemilu
Platform X diduga menonaktifkan fitur pelaporan disinformasi terkait pemilu (foto: Rana/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Plaform X milik Elon Musk kembali mendapatkan masalah. Kali ini, X menyebabkan keributan karena telah menonaktifkan fitur melaporkan informasi yang salah mengenai pemilu.

Dikutip dari Reuters, sebuah organisasi penelitian khawatir disinformasi bisa menyebar dengan cepat sebelum pemungutan suara besar di Amerika Serikat (AS) dan Australia, terlebih setelah fitur melaporkan ini dinonaktifkan.

Sejak tahun 2022, X telah memperkenalkan fitur melaporkan unggahan yang menyesatkan. Data dari peneliti Reset.tech menyatakan bahwa X telah menghapus kategori politik selama seminggu terakhir, kecuali di Uni Eropa (UE).

Namun, Komisi Pemilihan Umum Australia (AEC) menyatakan sebaliknya. Pihaknya masih bisa melaporkan postingan yang berisi disinformasi mengenai politik meski kabarnya fitur tersebut telah dinonaktifkan.

X  tidak bisa dihubungi untuk menanggapi perubahan fitur ini, tetapi masalah disinformasi pada platform X memang sedang gencar dibicarakan oleh banyak pihak dari berbagai negara.

Pada bulan Juli lalu, regulator keamanan internet Australia sempat menulis surat kepada X untuk meminta penjelasan mengenai ujaran kebencian yang begitu membludak di platform tersebut.

Selain itu, pemerintah UE juga sedang mempermasalahkan disinformasi di X saat ini. UE melampirkan data dan menyatakan X memiliki rasio unggahan disinformasi yang sangat besar.

Meski berbagai tuduhan terus dilayangkan kepada X, perusahaan ini terus membantah. Dalam masalahnya dengan pemerintah UE, X menyatakan perusahaannya tetap patuh pada Kode Praktik yang dibuat Undang-Undang Layanan Digital (DSA), khususnya dalam memberantas disinformasi.