Bagikan:

JAKARTA - Google telah setuju untuk membayar 155 juta dolar AS (Rp2,3 triliun) untuk menyelesaikan tuntutan dari pemerintah California dan pihak swasta yang mengklaim bahwa perusahaan mesin pencari ini telah menyesatkan konsumen tentang bagaimana cara mereka melacak lokasi pengguna dan menggunakan data mereka tanpa izin.

Kedua penyelesaian ini mengakhiri tuntutan bahwa unit Alphabet Inc  telah menipu orang dengan membuat mereka percaya bahwa mereka masih memiliki kendali atas bagaimana Google mengumpulkan dan menggunakan data pribadi mereka.

Perusahaan ini dituduh mampu "membuat profil" orang dan menargetkan mereka dengan iklan bahkan jika mereka mematikan pengaturan "History Lokasi" mereka, serta menyesatkan orang tentang kemampuan mereka untuk memblokir iklan yang tidak diinginkan.

"Google memberi tahu penggunanya satu hal - bahwa mereka tidak akan lagi melacak lokasi mereka setelah mereka memilih keluar - tetapi melakukan sebaliknya dan terus melacak pergerakan pengguna untuk keuntungan komersialnya sendiri," kata Jaksa Agung California, Rob Bonta, dalam sebuah pernyataan dikutip Reuters. "Itu tidak dapat diterima."

Penyelesaian di California mengharuskan Google membayar 93 juta dolar AS (Rp1,4 triliun), serta mengungkapkan lebih banyak tentang cara mereka melacak lokasi pengguna dan menggunakan data yang mereka kumpulkan.

Uang dari penyelesaian senilai 62 juta dolar AS (Rp951,6 miliar) dengan pihak swasta, setelah dikurangi biaya hukum, akan diberikan kepada kelompok nirlaba yang telah disetujui oleh pengadilan yang memantau masalah privasi internet.

Pengacara untuk pihak yang menuntut mengatakan bahwa hal ini masuk akal karena "tidak mungkin" mendistribusikan uang kepada sekitar 247,7 juta warga dewasa Amerika Serikat yang memiliki perangkat seluler.

Beberapa kritikus mengatakan bahwa jenis penyelesaian ini, yang dikenal sebagai "cy pres," memberikan sedikit manfaat bagi anggota kelas yang mengajukan tuntutan.

Google membantah tanggung jawab, dan kedua penyelesaian ini memerlukan persetujuan pengadilan.

Pada bulan November tahun lalu, Google setuju untuk membayar 391,5 juta dolar AS (Rp6 triliun) untuk menyelesaikan tuntutan serupa oleh 40 negara bagian AS.

Perusahaan yang berbasis di Mountain View, California ini juga telah mencapai penyelesaian senilai 124,9 juta dolar AS (Rp1,9 triliun)  dengan Arizona dan Washington.

Seorang juru bicara Google pada Jumat 16 September mengacu pada sebuah posting blog yang membahas penyelesaian multinegara, dan mengatakan bahwa ini berkaitan dengan "kebijakan produk yang sudah kedaluwarsa yang kami ubah bertahun-tahun yang lalu." Pengacara untuk pihak swasta tidak segera menanggapi permintaan komentar dari media.