JAKARTA - Bitcoin terlihat mengalami stagnasi sejak pertengahan Agustus setelah harapan palsu mengenai persetujuan ETF Bitcoin spot di Amerika Serikat. Penundaan ETF ini menjadi penyebab utama stagnasi Bitcoin.
Apakah ada potensi penurunan lebih lanjut?
Menurut trader Tokocrypto, Fyqieh Fachrur, terdapat dua narasi utama yang berpengaruh pada keputusan persetujuan ETF ini. Pertama, persetujuan bisa saja terjadi pada akhir tahun 2023, dan kedua, pada awal tahun 2024 menjelang periode halving Bitcoin.
Dia juga menyoroti bahwa reli sebelumnya yang terjadi setelah keputusan Grayscale tidak harus dianggap sebagai tanda bahwa Bitcoin sedang memasuki fase pertumbuhan.
Menurut Fyqieh, suku bunga acuan menjadi salah satu faktor penting yang memengaruhi pasar, di mana Amerika Serikat berencana untuk meningkatkan suku bunga acuannya, yang dapat mempengaruhi Dolar AS dan pasar keuangan global secara keseluruhan.
BACA JUGA:
"Di tengah ketidakpastian ekonomi dan kekhawatiran inflasi, investor memantau dengan cermat keputusan The Fed, yang memengaruhi perilaku pasar kripto," jelas Fyqieh dalam pernyataan yang diterima.
Ketidakpastian ekonomi dan kekhawatiran mengenai inflasi menjadi faktor yang memengaruhi perilaku pasar kripto. Karena menurutnya, kenaikan suku bunga di masa depan dapat merugikan Bitcoin.
“Bahkan tidak mengecualikan kemungkinan penurunan harga Bitcoin hingga mencapai 24.000 dolar AS atau sekitar Rp367 juta," analisis Fyqieh.
Selain itu, ketidakpastian dari pasar kripto itu sendiri, seperti penundaan keputusan SEC mengenai persetujuan ETF Bitcoin Spot, kasus Binance yang masih belum terselesaikan, dan kompensasi yang harus diberikan oleh FTX kepada pengguna juga menjadi faktor yang akan memengaruhi harga Bitcoin.