Partai Republik Menuduh Federal Reserve AS Campur Tangan dalam Memperketat Aturan <i>Stablecoin</i>
The Fed ingin perketat aturan stablecon. (Foto; Dok. KTS onchain)

Bagikan:

JAKARTA – Anggota Partai Republik yang tergabung dalam Komite Jasa Keuangan DPR AS telah mengajukan tuduhan terhadap Federal Reserve AS (The Fed) atas dugaan campur tangan dalam usaha penyusunan aturan federal untuk stablecoin.

Ketua Patrick McHenry, yang mewakili daerah R-N.C., telah mengirimkan surat kepada Ketua Federal Reserve Jerome Powell, menyuarakan keprihatinannya terhadap ekspansi pengawasan yang baru-baru ini dilakukan oleh The Fed terhadap aktivitas terkait kripto di sektor perbankan.

McHenry berpendapat bahwa tindakan The Fed tersebut dapat menghambat kemajuan dalam penyusunan regulasi yang sesuai. Surat tersebut dikeluarkan setelah The Fed mengumumkan program baru pada tanggal 8 Agustus dengan tujuan memperketat pengawasan terhadap aktivitas terkait kripto di bank-bank Amerika, termasuk bank-bank di negara bagian.

Dalam program ini, The Fed berupaya "meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas baru" seperti "penyimpanan aset kripto, pinjaman dengan agunan kripto, fasilitasi perdagangan aset kripto, dan keterlibatan dalam penerbitan atau distribusi token stablecoin/dolar" sesuai dengan garis besar programnya.

Anggota Partai Republik, termasuk McHenry, mengkhawatirkan bahwa upaya ini dapat membahayakan partisipasi lembaga keuangan dalam ekosistem aset digital. "Jika tindakan ini tidak ditinjau ulang, dapat dipastikan akan menghambat lembaga-lembaga keuangan dalam berperan dalam dunia aset digital," tulis McHenry bersama anggota lainnya dalam surat yang dirilis pada tanggal 23 Agustus.

Surat tersebut juga ditandatangani oleh anggota Partai Republik, French Hill dari Arkansas dan Bull Huizenga dari Michigan. Mereka berpendapat bahwa Kongres seharusnya menjadi lembaga yang memutuskan kerangka kerja ini karena mereka dapat memberikan kepastian bagi pelaku pasar.

The Fed Belum Memberikan Tanggapan

McHenry menegaskan bahwa Program Pengawasan Kegiatan Baru yang diterapkan di bawah SR 23-7 terlihat akan memberikan beban regulasi tambahan pada lembaga perbankan yang terlibat dalam aset kripto dan memberi The Fed alat lebih lanjut untuk menolak aktivitas terkait aset kripto.

Dalam rangka memastikan transparansi, McHenry meminta The Fed untuk memberikan tanggapan terhadap sejumlah pertanyaan terkait proses evaluasi program ini serta rencana mereka dalam menghadapi proposal bank-bank negara bagian.

Melalui program ini, bank-bank anggota negara bagian diwajibkan memperoleh persetujuan tertulis dari The Fed sebelum menggunakan teknologi buku besar terdistribusi (DLT) atau teknologi serupa dalam melakukan transaksi pembayaran sebagai prinsipal, termasuk penerbitan, penyimpanan, atau perdagangan dalam token dolar. The Fed diberi waktu hingga 29 September untuk memberikan jawaban kepada McHenry berdasarkan surat tersebut.