JAKARTA - GitHub, Hugging Face, Creative Commons, dan perusahaan teknologi lainnya bersama-sama mengeluarkan surat terbuka yang mengajak pemerintah Uni Eropa untuk meringankan aturan yang akan datang terkait model kecerdasan buatan (AI) sumber terbuka.
Dalam surat tersebut, para pengirim mengimbau para pembuat kebijakan untuk meninjau beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Kecerdasan Buatan Uni Eropa, dengan menyatakan bahwa mengatur proyek open-source upstream seolah-olah mereka adalah produk komersial atau sistem AI yang telah diterapkan akan menghambat pengembangan AI sumber terbuka.
"Ini tidak sesuai dengan praktik pengembangan open-source dan bertentangan dengan kebutuhan para pengembang individu dan organisasi riset nirlaba," kata GitHub dalam sebuah posting di blog.
Khususnya, kelompok tersebut memberikan lima saran untuk memastikan bahwa AI Act berfungsi untuk model sumber terbuka, termasuk mendefinisikan komponen AI dengan jelas, menjelaskan bahwa pengembangan kolaboratif pada model sumber terbuka tidak mengharuskan para pengembang mematuhi persyaratan undang-undang, menjamin pengecualian bagi para peneliti dengan memperbolehkan pengujian terbatas dalam kondisi dunia nyata, dan menetapkan persyaratan yang proporsional untuk "model dasar".
Sebagai istilah yang dijelaskan, perangkat lunak sumber terbuka adalah perangkat lunak yang dapat diperiksa, dimodifikasi, dan ditingkatkan oleh siapa pun karena kode sumbernya dapat diakses secara publik. Dalam bidang kecerdasan buatan, perangkat lunak sumber terbuka membantu melatih dan menerapkan model AI.
BACA JUGA:
Parlemen Eropa menyetujui undang-undang tersebut pada bulan Juni dengan mayoritas suara yang besar, yaitu 499 suara mendukung, 28 menentang, dan 93 abstain.
Undang-undang tersebut akan menjadi hukum setelah Dewan Eropa — yang mewakili 27 negara anggota — menyetujui versi teks bersama yang diperkenalkan pada tahun 2021. Langkah selanjutnya melibatkan negosiasi individual dengan anggota UE untuk meratakan detail-detailnya.
Menurut surat terbuka tersebut, undang-undang tersebut menetapkan preseden global dalam mengatur AI untuk mengatasi risikonya sambil mendorong inovasi.
"Regulasi ini memiliki kesempatan penting untuk lebih memajukan tujuan ini melalui peningkatan transparansi dan kolaborasi di antara para pemangku kepentingan yang beragam," tulis surat terbuka tersebut, menambahkan bahwa "AI memerlukan regulasi yang dapat mengurangi risiko dengan memberikan standar dan pengawasan yang cukup, [...], dan menetapkan tanggung jawab dan ganti rugi yang jelas atas kerugian."