Bagikan:

JAKARTA - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) akhirnya meresmikan peluncuran bursa kripto nasional melalui Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-BBAK/07/2023 tertanggal 17 Juli 2023 tentang Persetujuan Sebagai Bursa Berjangka Aset Kripto kepada PT Bursa Komoditi Nusantara.

Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan Didid Noordiatmoko mengatakan bahwa pembentukan bursa, ini merupakan bukti upaya pemerintah menciptakan ekosistem perdagangan aset kripto yang aman.

“Pembentukan bursa, kliring, dan pengelola tempat penyimpanan aset kripto tersebut sebagai bukti pemerintah hadir dalam upaya menciptakan ekosistem perdagangan aset kripto yang wajar dan adil untuk menjamin kepastian hukum dan mengutamakan perlindungan bagi masyarakat sebagai pelanggan,” ujar Didid dalam siaran persnya.

Menurut Didid, perdagangan fisik aset kripto mengandung risiko yang cukup tinggi. Sesuai sifatnya, nilai aset kripto bisa mengalami peningkatan maupun penurunan nilai yang sangat drastis dalam waktu yang cepat. 

“Untuk itu, diperlukan pemahaman yang baik di masyarakat termasuk manfaat, potensi, dan risiko dari perdagangan aset kripto," jelas Didid lebih lanjut.

Sejalan dengan langkah tersebut, CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis, menyambut baik dan mengapresiasi penetapan Bursa, Kliring, dan Pengelola Tempat Penyimpanan Aset Kripto oleh Bappebti. 

Menurutnya penetapan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat posisi Indonesia menjadi salah satu pusat perdagangan dan inovasi aset kripto, serta ekosistem digital di Asia Tenggara. Terlebih bursa kripto atau bursa berjangka ini menjadi yang pertama di dunia. 

Selain itu, keberadaan kelembagaan ini juga dapat memperluas aksesibilitas terhadap aset kripto bagi masyarakat umum. “Kami sebagai salah satu pelaku industri, mendukung dan menunggu arahan strategis lainnya berkenaan dengan penetapan kelembagaan ini di mana Tokocrypto akan tetap mengedepankan kenyamanan dan keamanan pengguna, jika ada perubahan atau penyesuaian yang harus dilakukan," kata Yudho.