Bagikan:

JAKARTA - Sejak pembentukan hingga sekarang, kebijakan terkait tambahan biaya usai terbentuknya Bursa Kripto, Kliring, dan dan Lembaga Depository masih belum ada keputusan final.

Meski demikian, hadirnya bursa kripto tidak menutup kemungkinan adanya biaya tambahan transaksi kripto. Adapun, perkiraan biaya transaksi tersebut ada pada kisaran 0,02 persen.

Menanggapi pertimbangan biaya tambahan dengan adanya bursa sekitar 0,02 persen, Yudhono Rawis selaku CEO Tokocrypto belum dapat memberikan komentar lebih lanjut hingga ada keputusan resmi dari lembaga terkait.

Namun, Tokocrypto sendiri akan menjamin akses yang murah dan mudah untuk melakukan investasi serta trading kripto bagi semua orang. 

Saat ini, Tokocrypto telah dikenal sebagai exchanger dengan biaya transaksi terendah, yakni 0,1 persen, belum termasuk PPN 0,11 persen untuk transaksi beli dan PPh 0,1 persen untuk transaksi jual.

Dalam konteks pembangunan bisnis dan pertumbuhan ekosistem, Tokocrypto mengakui pentingnya upaya untuk mencapai Return on Investment (ROI) yang berkelanjutan dari adanya lembaga Bursa, kliring, dan lembaga depository. Maka dari itu, Tokocrypto sangat menghargai apapun keputusan bursa nanti.

"Kami berharap bahwa pertimbangan biaya tambahan dapat dirumuskan dengan bijak, mungkin dimulai dengan nominal yang terjangkau dan disesuaikan secara bertahap seiring perbaikan kondisi pasar dan bisnis," jelas CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis.

Di sisi lain, Tokocrypto telah resmi mendaftar sebagai anggota Bursa Kripto, Lembaga Kliring, dan Lembaga Depository. Dengan demikian, Yudhi berharap pasar kripto di Indonesia akan semakin berkembang dan memberikan manfaat bagi para pengguna.

"Keanggotaan resmi ini adalah tonggak penting bagi Tokocrypto dalam mendukung pertumbuhan dan inovasi di sektor aset kripto. Kami berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik kepada komunitas kami dan memajukan ekosistem aset kripto di Indonesia,” tutupnya.