Otoritas China Jatuhi Sanksi pada Platform Media Internet yang Sebarkan Pornografi, Takhayul, dan Prostitusi
Ilustrasi Weibo dari China. (foto: dok. antara)

Bagikan:

JAKARTA -  Sejumlah platform media internet papan atas di China, seperti Baidu, Weibo, Douyu, dan Douben dijatuhi sanksi oleh otoritas setempat atas tuduhan menyebarkan informasi yang merugikan publik.

Beberapa platform media itu selama kuartal pertama tahun 2023 tidak menjalankan tugasnya dengan baik sehingga informasi yang disebar merugikan masyarakat, seperti pornografi, takhayul, prostitusi, dan perjudian, demikian Badan Siber China (CAC) dalam pernyataannya di Beijing, Minggu 30 April.

Atas sanksi tersebut, pihak pengelola diwajibkan melaporkan setiap masalah yang dihadapinya kepada otoritas setempat. Mereka juga diminta menyelesaikan masalah-masalah tersebut dalam jangka waktu yang telah ditentukan.

Beberapa akun yang telah dilaporkan menyebarkan informasi tentang pornografi, takhayul, prostitusi, dan perjudian harus ditindak sebagaimana mestinya.  Penanggung jawab akun-akun tersebut juga dikenai sanksi administratif berupa denda.

Selama periode tiga bulan pertama itu CAC telah menyosialisasikan peraturan pada 2.203 platform, menangguhkan dan memperbarui 48 platform. CAC juga menghapus 55 aplikasi dan 12 mini program, demikian CAC dikutip media setempat.

Bersama dengan otoritas telekomunikasi setempat, CAC juga membatalkan sejumlah lisensi dan menutup 4.208 situs ilegal.

Pada kuartal kedua CAC fokus mendorong otoritas lokal melakukan tugas pengawasan sesuai peraturan yang berlaku dan memberikan perlindungan secara efektif kepentingan pengguna internet yang sah di China.