JAKARTA - Perjalanan menuju era keemasan digital Indonesia masih terus berlanjut. Hingga tahun 2030, nilai ekonomi digital Indonesia diproyeksikan akan tumbuh hingga mencapai 220 - 360 miliar dolar AS. Potensi pertumbuhan ekonomi digital Indonesia tidak terlepas dari faktor demografi, yang menjadikan Indonesia sebagai negara dengan populasi terbesar di Asia Tenggara dan ke-4 di dunia.
Menurut laporan dari East Ventures - Digital Competitive Index (EV-DCI) 2023, syarat utama agar dapat menjadikan faktor demografi sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia adalah peningkatan penetrasi internet di masyarakat.
Laman resmi Ditjen Aptika, Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebutkan bahwa tingkat adopsi internet di Indonesia masih menunjukkan tren positif. Meskipun pertumbuhannya melambat, pada awal tahun 2022, sebanyak 77,0 persen warga Indonesia telah menjadi pengguna internet.
Data dari We Are Social, Databoks juga mengungkapkan, di mana pengguna internet di Indonesia tahun 2022 mencapai 204,7 juta. Jumlah tersebut meningkat lebih dari dua juta pengguna pada tahun 2021, yang mencapai 202,6 juta pengguna.
Meski demikian, Indonesia juga masih menghadapi beberapa tantangan untuk mencapai ekonomi digital tahun 2030, seperti kondisi geografis, dinamika masyarakat dan persebaran penduduk, menyebabkan elemen dasar ekosistem digital, terutama literasi digital, infrastruktur TIK, dan keamanan data di ruang lingkup digital masih perlu ditingkatkan.
BACA JUGA:
Keamanan data di ruang digital merupakan hal paling riskan yang perlu mendapatkan perhatian khusus. Masifnya penggunaan teknologi dan media digital berbanding lurus dengan jumlah data pribadi yang tersimpan di berbagai platform digital. Karena itu, dibutuhkan sistem yang dapat menjamin keamanan data pribadi.
Data dari Surfshark, Databoks menyebutkan bahwa pada kuartal ketiga tahun 2022, Indonesia menempati posisi ketiga sebagai negara dengan kasus kebocoran data terbanyak, yaitu mencapai 12,7 juta kasus. Sedangkan Rusia dan Prancis menjadi negara pertama dan kedua dengan jumlah kebocoran data terbanyak dengan masing-masing 14,8 jura dan 12,9 juta kasus.
Penyebaran data pribadi figur publik oleh hacker yang dikenal dengan nama samaran ‘Bjorka’ pada September 2022, menjadi salah satu kasus kebocoran data di Indonesia yang paling menyita perhatian publik. Hal tersebut menunjukkan keamanan dan perlindungan data pribadi masih menjadi isu dalam ruang lingkup digital di Indonesia.