Bagikan:

JAKARTA - Demi mencegah penyalahgunaan sekaligus mendukung kesuksesan publisher dan bisnis di segala ukuran, serta memberikan keamanan terbaik, selama tahun 2022, Google menambahkan atau memperbarui 29 kebijakan bagi pengiklan dan publisher

Lebih lagi, tahun lalu Google telah menghapus lebih dari 5,2 miliar dan membatasi lebih dari 4,3 miliar iklan, serta menangguhkan lebih dari 6,7 juta akun pengiklan. 

Angka tersebut menunjukkan peningkatan jumlah iklan yang dihapus sebanyak 2 miliar jika dibanding dengan tahun sebelumnya yaitu pada 2021.

"Kami juga memblokir atau membatasi penayangan iklan di lebih dari 1,5 miliar halaman publisher dan mengambil tindakan penegakan yang lebih besar pada tingkat situs terhadap lebih dari 143.000 situs publisher," lanjut raksasa penelusuran itu dalam blog Google Indonesia. 

Google mengaku, dalam menegakkan kebijakan dengan skala semasif ini, mereka mengandalkan kombinasi tenaga manusia dan sistem otomatis yang didukung AI dan machine learning. 

"Cara ini membantu kami memindai konten dan mendeteksi pelanggaran di seluruh dunia dengan lebih baik," jelas perusahaan lebih lanjut. 

Tidak hanya itu, dalam beberapa tahun terakhir, Google juga melakukan banyak hal untuk menghalau misinformasi dan klaim menyesatkan di ekosistem iklan mereka. 

Di tahun yang sama, perusahaan mengaku telah memblokir iklan di lebih dari 300.000 halaman publisher yang melanggar kebijakan-kebijakan ini dan mencegah penayangan lebih dari 24 juta iklan pelanggar kebijakan. 

Selain itu, ada lebih dari 51,2 juta iklan yang dihapus karena konten yang tidak pantas, termasuk ujaran kebencian, kekerasan, dan klaim kesehatan yang berbahaya. Serta 20,6 juta iklan lain karena mempromosikan produk atau layanan berbahaya, seperti senjata dan bahan peledak.