JAKARTA - Sejumlah anggota Partai Liberal Demokrat (LDP) Jepang berencana untuk menyusun proposal bulan depan yang mendorong pemerintah untuk melarang layanan jaringan sosial seperti TikTok jika digunakan untuk kampanye disinformasi. Hal ini dikatakan oleh seorang anggota LDP pada Senin, 27 Maret.
Banyak anggota parlemen AS yang menyerukan pemerintahan Joe Biden untuk melarang aplikasi media sosial milik BuyeDance dari China yang populer itu, dengan alasan bahwa aplikasi tersebut dapat digunakan untuk pengumpulan data, penyensoran konten, dan merugikan kesehatan mental anak-anak.
"Jika terverifikasi bahwa suatu aplikasi telah sengaja digunakan oleh pihak tertentu dari suatu negara untuk operasi pengaruh mereka dengan niat jahat ..., maka segera upaya menghentikan layanan harus dipertimbangkan," kata Norihiro Nakayama kepada Reuters dalam sebuah wawancara.
"Dengan membuat jelas bahwa operasi dapat dihentikan, akan membantu menjaga operator aplikasi agar tetap berada dalam kendali karena ini berarti 17 juta pengguna TikTok (di Jepang), misalnya, akan kehilangan akses mereka. Hal ini juga akan menyebabkan rasa aman bagi pengguna," tambah Nakayama.
BACA JUGA:
Nakayama, anggota senior kelompok anggota parlemen partai pemerintah yang mencari cara untuk meningkatkan keamanan ekonomi Jepang, mengatakan bahwa proposal tersebut tidak akan menargetkan platform tertentu.
Sejumlah pemerintah dan institusi Barat telah melarang TikTok dalam beberapa minggu terakhir, termasuk parlemen Inggris, administrasi Belanda dan Belgia, dan parlemen Selandia Baru.
Di Jepang, penggunaan TikTok dan layanan jaringan sosial lainnya dilarang pada perangkat pemerintah yang menangani informasi rahasia.
Nakayama mengatakan bahwa pembatasan lebih lanjut harus dipertimbangkan hanya setelah memeriksa penanganan data dan operasi lainnya.
"Saya percaya kita pertama-tama perlu membuatnya memungkinkan bagi orang di luar untuk memahami dengan tegas bagaimana data ditangani setiap kali muncul kekhawatiran," kata Nakayama.