JAKARTA - Regulasi aset digital terus menjadi topik yang hangat di seluruh dunia seiring dengan berkembangnya pasar yang semakin pesat. Korea Selatan bukanlah pengecualian, di mana pemerintahnya telah memperkenalkan peraturan bagi Penyedia Layanan Aset Virtual (VASP) guna menangani perlindungan konsumen dan manajemen risiko.
Menurut laporan DailyCoin, cakupan implementasi yang luas telah menimbulkan tantangan bagi perusahaan yang menyediakan solusi aset digital yang bukan VASP, yang mengarah pada pendekatan yang hati-hati oleh perusahaan-perusahaan dalam negeri.
Mengatasi masalah ini, siaran pers terbaru Ripple, tertanggal 14 Maret 2023, menekankan pentingnya kejelasan peraturan dan taksonomi yang jelas untuk aset digital di Korea Selatan.
Perusahaan aset digital berbasis blockchain ini percaya bahwa informasi yang mereka berikan sangat penting untuk memastikan perlindungan konsumen dan mengelola risiko di pasar yang berkembang pesat.
Ripple telah menyatakan bahwa regulator dan pembuat kebijakan Korea Selatan perlu meninjau persyaratan perizinan dan mempertimbangkan pendekatan yang lebih tepat sasaran terhadap regulasi yang tidak menghambat inovasi.
BACA JUGA:
Perusahaan blockchain ini berpendapat bahwa pendekatan "one-size-fits-all" oleh Korea Selatan tidak akan sesuai untuk semua aset digital dan peraturan yang lebih bernuansa akan diperlukan.
Untuk mengatasi lebih lanjut tantangan yang dihadapi sektor aset digital di Korea Selatan, Ripple merekomendasikan untuk melakukan upaya untuk mengedukasi konsumen tentang risiko yang terkait dengan investasi aset digital dan memberikan langkah-langkah perlindungan konsumen yang lebih kuat.
Hal ini melengkapi pedoman publikasi terbaru dari Financial Services Commission (FSC) Korea Selatan untuk mendefinisikan aset digital sebagai security token (STO). Garis besar ini merupakan langkah signifikan menuju kejelasan regulasi untuk sektor aset digital di negara ini.
Pedoman ini menguraikan karakteristik yang harus dimiliki aset digital untuk dianggap sebagai STO, termasuk memberikan saham dalam pengoperasian bisnis, memiliki hak atas dividen atau properti residual, dan mengaitkan keuntungan yang dihasilkan dari bisnis kepada investor.
Siaran pers Ripple mengacu pada whitepaper sebelumnya yang ditulis pada 14 Maret 2022, yang menekankan pentingnya perubahan regulasi untuk mendorong inovasi di pasar aset digital Korea Selatan. Whitepaper tersebut juga menyarankan rekomendasi kebijakan untuk mencapai tujuan ini.
Bagian penting dari kerangka kebijakan tersebut adalah mengadopsi taksonomi aset digital yang jelas yang selaras dengan praktik terbaik global. Mereka menyatakan bahwa hal ini akan membantu membedakan antara token pembayaran, token utilitas, dan token keamanan, memastikan bahwa setiap jenis aset digital tunduk pada peraturan yang sesuai.