Bagikan:

JAKARTA – Otoritas Iran dilaporkan mengembalikan rig penambangan kripto sitaan akan dikembalikan ke para penambang. Rig tersebut merupakan hasil sitaan Organisasi Iran untuk Pengumpulan dan Penjualan Properti Milik Negara (OCSSOP) dalam penggerebekan di sejumlah tempat penambangan ilegal.

Menurut laporan Financial Tribune, pengadilan Iran telah memerintahkan organsisasi tersebut untuk mengembalikan peralatan penambangan aset kripto ke para pemiliknya.

“Saat ini, sekitar 150.000 [unit] peralatan penambangan kripto dipegang oleh OCSSOP, sebagian besar di antaranya akan dirilis setelah putusan pengadilan. Mesin-mesin telah dikembalikan,” kata ketua OCSSOP, Abdolmajid Eshtehadi.

Pejabat itu lebih lanjut menguraikan bahwa Perusahaan Pembangkit, Transmisi, dan Distribusi Tenaga Listrik Iran (Tavanir) harus mengajukan proposal tentang cara memanfaatkan perangkat keras penambangan tanpa menyebabkan kerusakan pada jaringan nasional.

Iran melegalkan penambangan mata uang kripto pada bulan Juli 2019, tetapi sejak itu menghentikan operasi pencetakan koin resmi pada beberapa kesempatan, menyusul berkurangnya pasokan daya selama bulan-bulan musim panas dan musim dingin ketika konsumsi listrik melonjak. Iran juga telah menindak warganya yang menambang kripto tanpa menaati aturan setempat.

Melansir Bitcoin.com News, perusahaan yang ingin menambang secara legal diharuskan untuk mendapatkan lisensi dan izin impor dari Kementerian Industri, Pertambangan dan Perdagangan. Perangkat harus disetujui oleh Organisasi Standar Iran dan penambang diharuskan membayar listrik dengan tarif ekspor.

Pencetakan kripto menggunakan gas alam atau listrik yang dimaksudkan untuk konsumen dan tujuan lain, adalah ilegal di Iran. Tetapi instalasi penambangan bawah tanah yang ditenagai oleh energi yang lebih murah dan bersubsidi telah bertambah jumlahnya, menghindari perizinan yang akan memaksa mereka untuk membayar tarif yang jauh lebih tinggi.

Dalam beberapa tahun terakhir, Tavanir yang dikelola negara telah memutus pasokan listrik ke setiap fasilitas penambangan ilegal yang teridentifikasi, menyita peralatan mereka dan mendenda operator mereka atas kerusakan jaringan distribusi nasional.

Sejak tahun 2020, utilitas tersebut telah menemukan dan menutup 7.200 ladang penambangan kripto yang ilegal. Pada bulan Juli 2022, mereka mengambil tindakan tegas terhadap penambang kripto tanpa izin yang, menurut perkiraan sebelumnya, telah membakar 3,84 triliun real (sekitar 16,5 juta dolar AS) untuk listrik bersubsidi.

Pelepasan rig penambangan dilakukan meskipun ada larangan oleh Kantor Kejaksaan Agung atas tindakan tersebut sampai parlemen Iran mengadopsi undang-undang yang menangani masalah penambangan ilegal. Pada bulan Agustus, pemerintah di Teheran menyetujui aturan kripto yang komprehensif dan pada bulan September mulai mengizinkan perusahaan pertambangan di bawah aturan kripto yang baru.