Negara Ini Tutup Penambangan  Kripto Ilegal, Lebih dari 1.500 Mesin Penambangan Disita!
Pemerintah Republik Dagestan tutup penambangan Bitcoin. (Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA – Pihak berwajib Republik Dagestan telah menutup tempat penambangan kripto ilegal. Mereka berhasil menyita lebih dari 1.500 mesin mining. Kementerian Dalam Negeri Dagestan bersama Layanan Keamanan Federal berhasil menghentikan aktivitas penambangan kripto terbesar di negara tersebut.

Menurut laporan media lokal Tass, pemerintah mengungkapkan bahwa pemilik penambangan kripto ilegal tersebut memberikan layanan bagi miner lain termasuk penambangan rig minig.

Mereka juga menghubungkannya ke jaringan listrik dan menjamin keamanan penambang lain. Hingga saat ini pemerintah sedang menentukan nilai peralatan mining yang disita serta berapa banyak listrik yang mereka konsumsi.

Bitcoin.com News melaporkan bahwa pejabat penegak hukum yang menggerebek pusat penambangan kripto ilegal tersebut mencatat bahwa mereka sedang mengumpulkan bukti untuk menagih operator berdasarkan ketentuan hukum di sana.

Sebagai informasi, Republik Dagestan merupakan salah satu republik dalam Federasi Rusia. Degestan menjadi republik terbesar yang berada di utara Kaukasus. Dalam beberapa tahun terakhir, Republik Dagestan telah menjadi hotspot untuk penambangan kripto ilegal dan rumahan.

Pasalnya Dagestan memiliki tarif listrik yang murah. Dengan masuknya para penambang ilegal, pemerintah terpaksa melakukan pemadaman karena disebabkan oleh gangguan dari penambangan kripto.

Di sisi lain, pihak berwajib di Moskow berupaya mengatur aktivitas penambangan kripto sebagai bagian dari kegiatan bisnis. Pasalnya Rusia memiliki sumber daya yang berlimpah dan berbiaya murah. Bagi penambangan kripto rumahan, pemerintah Rusia akan memberlakukan tarif listrik yang lebih tinggi.