Bagikan:

JAKARTA - Operasi penambangan mata uang kripto ilegal di Libya telah digerebek oleh pihak berwenang, yang mengakibatkan penangkapan sebanyak 50 warga negara China.

Laporan dari The New Arab pada 23 Juni 2023 mengungkapkan bahwa Jaksa Agung Libya, Siddiq Al-Sour, telah membagikan bukti visual berupa foto dan video yang menunjukkan lokasi penambangan ilegal di Zliten, kota di provinsi Tripoli. Sebelum penangkapan tersebut, sepuluh orang terkait operasi tersebut telah ditangkap dua hari sebelumnya.

Kantor Jaksa Agung Libya menyatakan keprihatinannya terhadap operasi penambangan ilegal ini, menyebutnya sebagai pelanggaran hukum. Mereka juga menyoroti penggunaan "perangkat berenergi tinggi" yang membutuhkan jumlah bahan bakar yang besar untuk menambang mata uang kripto.

Pejabat Libya sedang mencari para ahli untuk mengevaluasi dampak operasi ini terhadap kepentingan publik. Meskipun laporan tersebut mengkonfirmasi penangkapan 50 orang, informasi rinci tentang jumlah mesin yang disita belum diungkapkan.

Meskipun penambangan mata uang kripto dilarang di Libya, negara ini tetap menarik para penambang karena biaya listrik yang sangat rendah. Dengan biaya hanya 0,004 dolar AS per kilowatt jam, yang kurang dari satu sen AS, Libya menjadi lokasi menarik untuk mendirikan operasi penambangan.

Menariknya, pada tahun 2021, Libya mencapai tingkat produksi Bitcoin tertinggi di seluruh Afrika, meskipun ada larangan resmi terhadap praktik ini. Sementara itu, China, yang juga melarang penambangan kripto, masih menyumbang 20 persen dari total daya komputasi global pada Mei 2022.

Penangkapan 50 warga negara China ini menunjukkan tindakan tegas pihak berwenang Libya dalam menegakkan larangan penambangan mata uang kripto. Operasi penambangan ilegal ini telah mengakibatkan dampak yang signifikan bagi kepentingan publik, dan pihak berwenang Libya terus berupaya mengatasi masalah ini.