Ogah Gunakan Kripto Sebagai Alat Pembayaran, Iran Bersiap Luncurkan Rial Digital
Iran tolak kripto dan akan terbitkan rial digital. (Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA – Di tengah meledaknya mata uang kripto di berbagai penjuru dunia, pemerintah Iran tidak mau menjadikan cryptocurrency sebagai alat tukar resmi. Penolakan terhadap kripto disampaikan oleh Wakil Menteri Komunikasi Iran, Reza Bagheri Asl.

Meski begitu, Reza Bagheri menyampaikan pernyataan tersebut di saat Bank Sentral Iran (CBI) mengumumkan rencananya untuk menerbitkan rial digital. Bank Sentral Iran sendiri bakal segera menerapkan percontohan rial digital dalam waktu dekat.

“Kami tidak mengakui pembayaran dengan mata uang kripto,” kata Reza Bagheri Asl.

Bitcoin.com News melaporkan pejabat pemerintah mengomentari resolusi terbaru oleh Kelompok Kerja Ekonomi Digital mengenai aset kripto. Dia menunjukkan bahwa penggunaan mata uang asing apa pun berada di luar kedaulatan dan bertentangan dengan hukum moneter dan perbankan Iran.

“Jadi, kami sama sekali tidak akan memiliki peraturan yang mengakui pembayaran dengan cryptocurrency yang bukan milik kami,” papar Bagheri Asl dikutip dari portal berita Iran Way2pay.

“Iran memiliki cryptocurrency nasionalnya sendiri, jadi tidak ada pembayaran yang akan dilakukan dengan cryptocurrency non-nasional,” tegasnya.

Wakil menteri menambahkan bahwa untuk mencegah risiko bagi warga Iran, pertukaran aset digital di negara itu akan tunduk pada seperangkat aturan yang serupa dengan yang berlaku untuk pasar saham dan mata uang lainnya. “Cryptocurrency harus diatur dan sistem perbankan harus diperhatikan,” papar Reza.

Otoritas Teheran di masa lalu telah mempertimbangkan untuk mengizinkan bisnis Iran menggunakan mata uang digital terdesentralisasi untuk penyelesaian dengan mitra asing sebagai cara untuk menghindari sanksi keuangan Barat. Apa yang mereka fokuskan saat ini, bagaimanapun, adalah peluncuran versi digital dari mata uang fiat nasional, rial.

Bank Sentral Iran baru-baru ini memberi tahu bank dan lembaga kredit lainnya tentang peraturan yang terkait dengan apa yang disebut “crypto rial”. Mereka yang telah dikembangkan selama beberapa waktu. Mereka berlaku untuk pencetakan dan distribusi mata uang digital bank sentral (CBDC). CBI akan menjadi satu-satunya penerbit dan akan menentukan pasokan maksimum.

Menurut Way2pay, mata uang digital didasarkan pada sistem buku besar terdistribusi yang akan dikelola oleh lembaga keuangan resmi dan mampu menerapkan smart contract. Infrastruktur dan pedoman untuk CBDC telah diselesaikan dan akan diujicobakan dalam waktu dekat, publikasi tersebut diungkapkan.

Rial kripto akan dikeluarkan di bawah ketentuan hukum yang mengatur emisi uang kertas dan koin, laporan itu mencatat. CBI akan memantau dampak ekonomi dari mata uang digital dan mengelola dampaknya sesuai dengan kebijakan moneter otoritas. Pengguna akan dapat melakukan transaksi dengan CBDC hanya di dalam wilayah Iran.