Elon Musk Akhirnya Pulihkan Akun Twitter Jurnalis yang Ditangguhkan
Tangkapan Layar Twitter @elonmusk

Bagikan:

JAKARTA - Elon Musk dikabarkan telah membatalkan penangguhan akun Twitter terhadap sekelompok jurnalis, yang dia klaim membahayakan keselamatan keluarganya.

Dia memulihkan akun para jurnalis itu setelah Uni Eropa (UE) menyiapkan sanksi untuk Twitter dan setelah bertanya kepada pengguna media sosial tersebut apa yang harus dia lakukan.

“Orang-orang telah berbicara. Akun yang doxxed lokasi saya akan dicabut penangguhannya sekarang," tweet Musk.

Tweet itu dipublikasikan setelah mayoritas pengguna Twitter menanggapi surveinya memilih untuk mengaktifkan kembali akun jurnalis tersebut, yang rata-rata berbasis di Amerika Serikat (AS).

Diberitakan sebelumnya, akun para jurnalis itu termasuk Donie O'Sullivan dari CNN Internasional, Ryan Mac dari The New York Times, Drew Harwell dari The Washington Post, Micah Flee dari The Intercept, dan Steve Herman dari Voice of America (VoA).

Ada juga jurnalis independen Aaron Rupar, serta reporter Mashable Matt Binder dan jurnalis lain yang meliput Musk dalam beberapa pekan terakhir.

Akun mereka ditangguhkan pada Kamis malam, Musk menuduh para jurnalis ini membagikan informasi pribadi tentang keberadaannya, tetapi dia tidak memberikan bukti atas klaimnya.

Melansir The Independent, Sabtu, 17 Desember, penangguhan dimulai setelah Twitter melarang akun ElonJet, akun yang dijalankan oleh mahasiswa Florida berusia 20 tahun Jack Sweeney, dia melacak jet pribadi bos Tesla dan SpaceX itu menggunakan data yang tersedia untuk umum.

“Setiap akun yang melakukan doxxing info lokasi real-time siapa pun akan ditangguhkan, karena ini merupakan pelanggaran keamanan fisik. Ini termasuk memposting tautan ke situs dengan info lokasi real-time,” ujar Musk di akun Twitter-nya.

Akun beberapa jurnalis yang meliput Twitter dan Musk juga ditangguhkan. Ketika ditanya tentang larangan tiba-tiba, Musk menyatakan, "Aturan doxxing yang sama berlaku untuk jurnalis seperti orang lain," kata Musk.

Melihat hal ini, wakil presiden Nilai dan Transparansi di Komisi UE, Vera Journova mengancam akan memberikan sanksi terhadap Twitter, mengutip Undang-Undang Layanan Digital (DSA) UE yang disahkan pada November dan akan mulai berlaku pada 2023.

"Berita tentang penangguhan sewenang-wenang atas jurnalis di Twitter mengkhawatirkan. Undang-Undang Layanan Digital Uni Eropa mensyaratkan penghormatan terhadap kebebasan media dan hak-hak dasar. Ini diperkuat di bawah #MediaFreedomAct kami," tweet Journova.