Otoritas Keuangan Swiss Batasi Transaksi Kripto ke Uang Tunai Maksimal Rp15,6 Juta
Otoritas Swiis batasi traksaksi maksimal kripto ke uang tunai. (foto: dok. pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Otoritas Pengawas Pasar Keuangan Swiss (FINMA), telah mengumumkan akan memperpanjang peraturan anti pencucian uang yang memerlukan pemeriksaan identitas untuk melaporkan transaksi kripto tertentu.

Dalam pemberitahuan 2 November, regulator keuangan Swiss mengatakan akan memberlakukan ambang batas 1.000 franc Swiss – kira-kira Rp 15,6 juta, untuk transaksi mata uang virtual ke uang tunai atau “alat pembayaran anonim lainnya.”

Menurut FINMA, regulator membuat penyesuaian sesuai dengan Undang-Undang Anti Pencucian Uang negara dan Undang-undang Anti Pencucian Uang pemerintahnya.

“FINMA menerima banyak tanggapan mengenai spesifikasi ambang batas untuk transaksi dengan mata uang virtual,” kata FINMA dikutip Cointelegraph. “Mengingat risiko dan contoh penyalahgunaan baru-baru ini, FINMA berpegang pada aturan bahwa langkah-langkah teknis diperlukan untuk mencegah ambang batas CHF 1000 terlampaui untuk transaksi terkait dalam waktu tiga puluh hari.”

Regulator keuangan Swiss ini mulai memberlakukan ambang batas pelaporan untuk transaksi mata uang virtual tak dikenal dari 5.000 hingga 1.000 CHF pada Januari 2020 sebagai tanggapan atas “risiko pencucian uang yang meningkat” dalam kripto. FINMA akan memperpanjang ordonansi dan peraturan yang telah disesuaikan, yang dijadwalkan mulai berlaku pada Januari 2023.

Kota Lugano di selatan Swiss adalah tuan rumah untuk konferensi Plan B terkait crypto yang dimulai pada 28 Oktober, di mana pemerintah daerah mengumumkan perjanjian kerja sama ekonomi dengan El Salvador - negara Amerika Tengah akan membentuk kehadiran pemerintah fisik di daerah tersebut, yang oleh beberapa orang dijuluki 'kedubes Bitcoin'.

Cointelegraph melaporkan tentang bagaimana penggemar kripto lokal telah mengunjungi lokasi ritel Lugano untuk menunjukkan kasus penggunaan untuk Lightning Network dan aset crypto sebagai pembayaran.