Bagikan:

JAKARTA - Beberapa bulan lalu, Anang Hermansyah mengeluarkan token Asix. Namun sayangnya, tokennya tidak ada dalam daftar aset kripto yang sah diperdagangkan di Indonesia menurut daftar yang dirilis oleh Badan Pengawas Bursa Berjangka Komoditi (Bappebti) belum lama ini.

Saat itu, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Bappebti, Tirta Senjaya mengatakan bahwa Asix sudah masuk proses pengusulan pertama daftar aset kripto yang sah, namun, setelah masuk tahap selanjutnya ternyata token Asix belum sesuai dengan persyaratan yang ada.

Hari ini, tepatnya pada Selasa, 6 September, Anang Hermansyah menyatakan adanya rekonstruksi tim developer dan mengumumkan jajaran Chief baru di ASIX PLUS. 

Ketika disenggol soal kasus token Asix terdahulu oleh awak media, Anang menyatakan bahwa hubungannya dengan Bappebti saat ini sangat baik.

"Hubungan dengan Bappebti sangat baik. Kalau sebelumnya itu kita belum lulus, dan masih ada yang harus diperbaiki, dan itu jadi pecutan untuk kita," kata Anang dalam konferensi pers ASIXPLUS di Jakarta.

Anang mengaku, karena adanya masukan dari Bappebti, tim developer semakin terpacu dan serius dalam memasuki dunia blockchain dan berusaha untuk memperbaiki kesalahan sebelumnya. 

"Saya berterimakasih sekali dengan Bappebti. Sekarang kita juga sudah berdiskusi secara intensif bagaimana caranya membangun ASIXPLUS kedepannya," tuturnya.

"Semoga nanti ada penilaian lagi, dan kita bisa buktikan kalau inilah ASIXPLUS, dan kita serius disini. Kita juga sudah membaca masa depannya akan seperti apa," katanya lebih lanjut.

Lebih lanjut, dalam konferensi pers yang diadakan, tim developer juga memberikan update progress project PASAR NFT, ASIX MUSIC, dan NUSANTARAVERSE yang sudah masuk tahap pengembangan dan akan merilis PASAR NFT terlebih dahulu dalam waktu dekat ini.