Pemerintah Soal Aset Kripto Made in Indonesia seperti ASIX Milik Anang, Zipmex Token, Toko Token, dll: Masa Depannya Cerah
Ilustrasi (Foto: Dok. Kemenkeu)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan menyambut positif kehadiran aset kripto buatan Indonesia.

Plt Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana meyakini bahwa instrumen tersebut dapat memberi andil dalam perkembangan ekonomi ke depan.

“Bappebti melihat masa depan aset kripto buatan Indonesia cukup cerah,” ujarnya dalam keterangan resmi dikutip pada Senin, 14 Februari.

Meski demikian, Wisnu mengingatkan pentingnya mematuhi regulasi yang diberlakukan pemerintah dalam menjalankan aktivitas pengelolaan aset berteknologi 4.0 ini.

“Sepanjang sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, aset kripto buatan dalam negeri dapat diperdagangkan,” tegas dia.

Wisnu menambahkan, potensi dan inovasi yang dimiliki anak bangsa serta potensi pasar di Indonesia sangat besar dan terus bertumbuh.

“Dalam beberapa tahun ini, beberapa aset kripto buatan anak bangsa sudah dipasarkan di beberapa pasar global, dan ada yang sudah terdaftar dalam Peraturan Bappebti Nomor 7 tahun 2020,” tuturnya.

Untuk itu, Wisnu menghimbau masyarakat memahami terlebih dahulu mekanisme dan risiko sebelum memutuskan berinvestasi aset kripto.

“Masyarakat juga harus memastikan jenis aset kripto yang secara legal telah ditetapkan oleh Bappebti dan dipastikan diperdagangkan pada calon pedagang fisik aset kripto yang telah memiliki tanda daftar dari Bappebti,” jelas dia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, terdapat sejumlah aset kripto berlabel “made in Indonesia” yang di antaranya adalah ASIX yang disebut-sebut menjadi koleksi pasangan artis Anang Hermansyah dan Ashanty.

Kemudian yang berikutnya LDX Token, Toko Token (TKO), IDM Token, dan Zipmex Token (ZMT),