Komite Pengawasan AS Tuntut Media Sosial Atasi Gelombang Ancaman terhadap FBI dan Penegak Hukum
Mantan Presiden AS Donald Trump dituduh sering kali membuat pernyataan ancaman untuk FBI. (foto: twitter @repgosar)

Bagikan:

JAKARTA - Para pemimpin di Komite Pengawas DPR AS menuntut platform media sosial utama agar dengan cepat mengatasi gelombang ancaman online terhadap penegakan hukum, setelah FBI menggeledah rumah Mar-a-Lago milik mantan Presiden AS Donald Trump, di Florida,  pekan lalu.

Pada Jumat, 19 Agustus, anggota parlemen mengirim surat ke delapan perusahaan media sosial besar menuntut informasi yang merinci jumlah ancaman terhadap penegakan hukum yang dilakukan di platform mereka dalam beberapa pekan terakhir.

Komite juga mengajukan pertanyaannya ke platform arus utama terkemuka, seperti Facebook, Twitter, dan TikTok, tetapi juga menulis kepada pesaing sayap kanan seperti Gab, GETTR, Rumble, dan Truth Social milik Trump sendiri.

Dalam surat tersebut, anggota parlemen meminta perincian tentang bagaimana setiap platform mengidentifikasi dan merespons ancaman online ini. Mereka juga meminta salinan iklan apa pun yang "ditampilkan di samping pos" yang dilaporkan atau ditargetkan kepada petugas penegak hukum.

Anggota parlemen mengutip beberapa posting yang dibuat oleh pengguna di Twitter dan Truth Social yang “menyerukan perang saudara dan kekerasan terhadap penegakan hukum.” Mereka juga mencatat posting dari perwakilan Partai Republik seperti Paul Gosar dan Marjorie Taylor Greene yang menuntut Kongres "menggunduli" atau "menghancurkan" "FBI yang korup."

"Kami prihatin bahwa pernyataan sembrono oleh mantan Presiden dan Anggota Kongres dari Partai Republik telah mengeluarkan banjir ancaman kekerasan di media sosial yang telah menyebabkan setidaknya satu kematian dan menimbulkan bahaya bagi petugas penegak hukum di seluruh Amerika Serikat," tulis pernyataan tersebut, seperti dikutip The Verge.

“Kami mendesak Anda untuk mengambil tindakan segera untuk mengatasi segala ancaman kekerasan terhadap penegakan hukum yang muncul di platform perusahaan Anda,” ungkap mereka.

Surat-surat komite muncul hanya seminggu setelah otoritas federal membunyikan alarm tentang meningkatnya jumlah ancaman online yang dilakukan terhadap penegakan hukum. FBI dan Departemen Keamanan Dalam Negeri, berbagi buletin intelijen bersama dengan pejabat penegak hukum negara bagian, lokal, dan suku di seluruh negeri, Jumat lalu menyoroti lonjakan tersebut.

Buletin itu mengatakan bahwa ancaman itu dilakukan “terutama online dan di berbagai platform, termasuk situs media sosial, forum web, platform berbagi video, dan papan gambar.”

FBI dan DHS memperingatkan bahwa peningkatan ancaman online dapat berkontribusi pada kekerasan dunia nyata terhadap petugas penegak hukum. Dalam buletin tersebut, pihak berwenang menyoroti unggahan mengkhawatirkan yang dibuat oleh pengguna Truth Social tak lama setelah pencarian yang kemudian berusaha menerobos kantor lapangan FBI di Cincinnati, Ohio pekan lalu.

“Komite sangat mendukung hak Amandemen Pertama semua orang Amerika untuk berbicara tentang tindakan pemerintah dan masalah penegakan hukum mereka, termasuk di platform media sosial,” tulis anggota parlemen. “Namun, ancaman dan hasutan kekerasan mematikan tidak dapat diterima dan bertentangan dengan hukum.”

Trump sendiri terus mengecam FBI di Truth Social, menuduh pejabat menanamkan bukti dan perilaku melanggar hukum lainnya. Setelah ditendang dari sebagian besar platform media sosial utama setelah serangan 6 Januari di Capitol tahun lalu, Trump meluncurkan platform, yang unduhannya melonjak hampir 550 persen sejak pencarian, menurut laporan baru dari Vice pada Jumat lalu.