Bagikan:

JAKARTA – Pemerintah Inggris mengumumkan pada Jumat, 19 Agustus  bahwa pihaknya menginginkan peluncuran kendaraan self-driving secara luas di jalan pada tahun 2025. Mereka juga mengumumkan rencana untuk undang-undang baru dan pendanaan 100 juta pound (Rp1,7 triliun).

Pemerintah Inggris mengatakan ingin mengambil keuntungan dari pasar yang berkembang untuk kendaraan otonom, yang bernilai 42 miliar pound (Rp 739 triliun) dan diperkirakan dapat menciptakan 38.000 pekerjaan baru.

"Kami ingin Inggris menjadi yang terdepan dalam mengembangkan dan menggunakan teknologi fantastis ini, dan itulah sebabnya kami menginvestasikan jutaan dolar dalam penelitian penting tentang keselamatan dan menetapkan undang-undang untuk memastikan kami mendapatkan manfaat penuh yang dijanjikan teknologi ini," kata Sekretaris Transportasi, Grant Shapps, seperti dikutip Reuters.

Sementara beberapa kendaraan dengan fitur self-driving dapat diizinkan di jalan besar pada tahun depan, pengumuman Jumat  itu juga menetapkan kerangka kerja untuk peluncuran yang lebih luas, termasuk untuk transportasi umum dan kendaraan pengiriman dengan teknologi self-driving.

Paket pendanaan termasuk 35 juta pound (Rp 615,9 miliar) untuk penelitian keselamatan, yang akan dimasukkan ke dalam undang-undang baru yang direncanakan akan berlaku pada tahun 2025.

"Undang-undang akan menyatakan produsen bertanggung jawab atas tindakan kendaraan saat mengemudi sendiri, yang berarti pengemudi manusia tidak akan bertanggung jawab atas insiden yang terkait dengan mengemudi saat kendaraan mengendalikan kemudi," kata pernyataan pemerintah.