Pihak SEC Ngotot Sebut XRP adalah Sekuritas
Kasus Ripple vs SEC. (Buyucoin)

Bagikan:

JAKARTA – Perseteruan Komisi Bursa dan Sekuritas AS (SEC) dengan Ripple (XRP) masih berlangsung. Persidangan dimulai sejak Desember 2020 dan masih belum menemukan titik terang hingga saat ini.

Menurut laporan terbaru, bagian Divisi Penegakan Hukum SEC, Brad Sherman menyatakan bahwa XRP adalah sekuritas. Pernyataan ini senada dengan klaim William Hinman dalam pidatonya terkait kategorisasi XRP.  

Lebih lanjut, Sherman mempertanyakan kenapa SEC tidak menutup platform perdegangan yang menawarkan sekuritas ilegal seperti XRP. Pertanyaan tersebut disampaikan Sherman kepada direktur Divisi, Gurbir Grewal.

Selain itu, Sherman menilai bahwa bursa kripto yang memperdagangkan XRP serupa dengan bursa efek ilegal. SEC telah menyeret Ripple ke pengadilan pada akhir Desember 2020 lalu dengan tudingan bahwa Ripple dan pejabatnya telah melakukan penjualan XRP yang diklaim sebagai sekuritas yang tidak terdaftar.

Hingga kini, kasus masih berlanjut dan belum diketahui akan berakhir tahun ini atau tahun 2023 mendatang. Pihak pengadilan juga belum menentukan status regulasi token tersebut. Sementara penasihat umum Ripple, Stuart Alderoty, menolak berkomentar terkait pernyataan Sherman baru-baru ini. Dia hanya menilai tindakan SEC secara keseluruhan.

“Ini adalah efek merusak dari regulator SEC dengan pendekatan penegakan - merugikan orang, pasar, dan inovasi Amerika - dengan tuduhan yang tidak terbukti yang menyamar sebagai peraturan,” ujar Alderoty.

Sejak Ripple digugat SEC di pengadilan, sejumlah bursa kripto mayor seperti Coinbase dan lainnya mulai menghentikan perdagangan XRP guna mematuhi peraturan yang berlaku.

Sebagaimana diketahui, Sherman adalah sosok yang kerap mengkritik mata uang kripto. Pada 2018, dia sempat menyerukan larangan menyeluruh terhadap cryptocurrency. Sedangkan pada Juni 2022 lalu, dia menyerukan untuk menutup industri kripto dan mengungkapkan bahwa dirinya lebih suka membiarkan orang-orang membeli tiket lotre ketimbang aset digital.