Marak Video Mirip Gisel, Kominfo ‘Bersih-bersih’ Konten Porno di Media Sosial
ILUSTRASI/Pixabay

Bagikan:

JAKARTA - Setelah video porno mirip Gisella Anastasia, kini media sosial dihebohkan dengan video porno yang disebut-sebut mirip artis Jessica Iskandar.

Karena maraknya konten ini di media sosial, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah melakukan penekanan terhadap pencarian kata, yang memiliki hubungan dengan konten negatif agar tidak mudah muncul di media sosial maupun aplikasi pesan instan. 

"Kominfo telah bekerja sama dengan platform media sosial dan mesin pencarian untuk menekan pencarian kata yang memiliki asosiasi dengan konten bermuatan negatif, termasuk pornografi atau asusila," ujar Staf Khusus Menteri Kominfo Bidang Digital dan Sumber Daya Manusia Dedy Permadi kepada VOI, Minggu 8 November.

 Upaya ini masih terus dilakukan agar berjalan efektif. Sebab konten porno masih bermunculan. 

"Tentu hal ini terus kami evaluasi dan lakukan perbaikan supaya lebih efektif ke depannya," ujarnya. 

Kemenkominfo juga melakukan pembersihan terhadap konten-konten porno yang sedang trending tersebut di media sosial.

"Konten yang terbukti mengandung unsur pornografi atau asusila langsung kami proses untuk takedown, melalui kerja sama dengan platform digital di mana konten tersebut berada," kata Dedy.

Karena konten ini tidak layak untuk disebarluaskan, maka Dedy meminta agar masyarakat tidak melakukan penyebaran karena dapat melanggar hukum yang berlaku.

Dedy pun merujuk pada Pasal 27 Ayat 1 Nomor 19 Tahun 2016 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang berbunyi, "Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan."

Menurut aturan UU ITE, orang yang melanggar Pasal 27 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) akan dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.

"Dengan merujuk pada UU ITE, maka orang yang mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya konten tersebut, dapat turut terjerat. Demikian halnya jika kita merujuk UU Pornografi," tegas Dedy.

Video mirip Gisel bikin heboh warganet. Ada juga warganet yang turut menyebarluaskan video tersebut ke berbagai platform media sosial, dan tentu saja menjadi trending topic nomor satu.

Tanggapan Gisel

Gisel mengaku bingung dan juga sedih karena dirinya kembali diterpa rumor video syur yang diduga mirip dengan dirinya tersebut.

"Aku bingung klarifikasinya gimana soalnya juga udah bukan kali pertama yah kena di aku. Jadi sebenernya sedih juga. Cuna ya udah enggak apa-apa dihadapin aja," kata Gisella Anastasia dikutip Antara, Sabtu, 7 November.

Mantan istri Gading Marten itu enggan memberikan komentar lebih lanjut mengenai video syur yang menghebohkan dunia maya dan menjadi perbincangan warganet.

Gisel hanya memohon doa kepada semua pihak agar isu yang menimpa dirinya kali ini bisa cepat dilaluinya.

"Mohon doanya ya biar bisa cepat lewat," ujarnya.