Lima Akun Pengunggah Video Asusila Mirip Gisel Dilaporkan ke Polisi
Gedung Polda Metro Jaya/VOI

Bagikan:

JAKARTA - Lima akun media sosial yang mengunggah video asusila dengan mirip artis Gisella Anastasia (Gisel) resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Kelima akun dilaporkan karena penyebaran konten itu dianggap merusak generasi muda Indonesia.

"Ada lima yang kita laporkan tapi tidak menutup kemungkinan bertambah lagi," kata pelapor, Pitra Romadoni kepada VOI, Minggu, 8 November.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP: TBL/6614/XI/Yan.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 8 November. Selain itu, dalam pelaporan itu ada beberapa bukti yang diserahkan ke kepolisian.

"(Bukti) Video dan tangkapan layar," ungkap dia.

Selain melaporkan ke polisi, Pitra juga meminta kepada pihak terkait untuk segera menutup akun media sosial itu. Sehingga, video yang sudah beredar tidak dapat dilihat oleh khalayak luas.

"Kepada Kominfo untuk memblokir web atau video-video yang bermuatan asusila tersebut supaya tidak merusak generasi muda kita," kata dia.

Lima akun itu dilaporkan dengan Pasal 45 juncto Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE) Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 6 juncto Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi.

Tanggapan Gisel

Gisel mengaku bingung dan juga sedih karena dirinya kembali diterpa rumor video syur yang diduga mirip dengan dirinya tersebut.

"Aku bingung klarifikasinya gimana soalnya juga udah bukan kali pertama yah kena di aku. Jadi sebenernya sedih juga. Cuna ya udah enggak apa-apa dihadapin aja," kata Gisella Anastasia dikutip Antara, Sabtu, 7 November.

Mantan istri Gading Marten itu enggan memberikan komentar lebih lanjut mengenai video syur yang menghebohkan dunia maya dan menjadi perbincangan warganet.

Gisel hanya memohon doa kepada semua pihak agar isu yang menimpa dirinya kali ini bisa cepat dilaluinya.

"Mohon doanya ya biar bisa cepat lewat," ujarnya.