“Badai Musim Dingin” Kripto Memaksa Vauld Tangguhkan Semua Transaksi di Platformnya
Badai musim dingin kripto sebabkan banyak perusahaan gulung tikar. (foto:dok. pixabay)

Bagikan:

JAKARTA – Terpuruknya harga kripto beberapa pekan terakhir, membuat banyak perusahaan yang berbisnis cryptocurrency mengalami kesulitan. Platform pinjaman dan perdagangan kripto yang berbasis di Singapura, Vauld, mengumumkan pada Senin, 4 Juli bahwa mereka akan menangguhkan penarikan dan perdagangan kripto.

Perusahaan ini juga tengah mencari investor baru, yang menandakan adanya tekanan industri crypto yang sangat berat pada saat ini.

CEO Vault, Darshan Bathija, mengatakan dalam sebuah posting blog bahwa ia menghadapi "tantangan keuangan" yang berat.

"Kondisi pasar yang bergejolak, kesulitan keuangan dari mitra bisnis utama kami pasti mempengaruhi kami, dan iklim pasar saat ini yang telah menyebabkan jumlah yang signifikan. Penarikan pelanggan lebih dari  197,7 juta dolar AS (Rp 2,9 triliun) sejak 12 Juni," tulis Bathija dalam posting blog perusahaan, yang juga dikutip Reuters.

Industri kripto memang telah diguncang oleh serangkaian keruntuhan dalam beberapa bulan terakhir termasuk kegagalan yang dialami stablecoin TerraUSD. Bahkan jaringan pemberi pinjaman besar yang berbasis di AS, Celsius, juga terpaksa menghentikan penarikan. Kemudian dana lindung nilai (hedged fund) kripto yang berbasis di Singapura, Three Arrows Capital, memasuki masa likuidasi.

Pemberi pinjaman Crypto telah sangat terpengaruh dan pertukaran crypto, FTX, telah menandatangani kesepakatan dengan opsi untuk membeli pemberi pinjaman crypto yang diperangi BlockFi hingga  240 juta dolar AS, kata perusahaan itu minggu lalu.

Bitcoin , cryptocurrency terbesar di dunia saat ini, telah kehilangan sekitar setengah nilainya sejak awal Mei, dan terakhir diperdagangkan di bawah 20.000 dolar AS.

Vauld mengatakan telah menunjuk penasihat hukum dan keuangan, bahkan sedang berdiskusi dengan calon investor. Selain itu mereka juga akan mengajukan moratorium ke pengadilan Singapura yang akan menghentikan proses apapun untuk memberikan waktu untuk melakukan restrukturisasi.