JAKARTA – Salah satu perancang RUU kripto di Amerika Serikat, senator Kirsten Gillibrand mengungkapkan bahwa ketua Komisi Bursa dan Sekuritas (SEC) dan Komisi Perdagangan dan Kontrak Berjangka Komoditas AS (CFTC) menyetujui status dua kripto, terbesar yakni Bitcoin dan Ethereum, sebagai komoditas.
Di sisi lain, senator Cynthia Lummis menilai bahwa sebagian besar aset kripto lainnya adalah sekuritas. Kedua senator membahas RUU kripto dengan Washington Post Live pada Kamis 9 Juni 2022.
Lebih lanjut keduanya membahas kriteria apakah aset digital disebut sebagai komoditas, sekuritas, atau hanya “aset tambahan” yang baru diperkenalkan. Lebih lanjut, Lummis menyatakan bahwa aset tambahan tersebut mencakup seni digital NFT, aset digital yang bukan penyimpan nilai maupun alat tukar.
BACA JUGA:
Sementara sekuritas didefinisikan dengan menggunakan kriteria sesuai ketetapan dari Uji Howey pada 1930-an. Untuk token yang termasuk dalam kategori sekuritas meliputi antara lain yang memberikan hak suara, pembayaran dividen, maupun bagi hasi/laba kepada penggunanya.
Kemudian senator Gillibrand menambahkan bahwa RUU akan memberdayakan SEC dan CFTC untuk meregulasi market kripto. SEC sendiri akan mengawasi pasar kripto secara ketat. Sejumlah aset kripto terbesar akan berada dibawah nauangan CFTC, dalam hal ini termasuk BTC dan ETH.
“Jika Anda suka Bitcoin, dan menciptakan token Proof-of-Work atau Proof-of-Stake, token Anda kemungkinan menjadi komoditas,” ungkap Gillibrand. Lebih lanjut dia menyatakan bahwa ketua SEC Gery Gensler dan ketua CFTC setuju mengklasifikasikan Bitcoin dan Ethereum ke dalam kategori komoditas.
“Bitcoin dan Ether pasti akan menjadi komoditas – dan itu disetujui oleh Ketua Gensler, serta ketua CFTC,” tambahnya.