JAKARTA - Seorang hakim AS pada Rabu, 8 Juni menolak gugatan class action yang diajukan sejumlah orang yang menuduh Apple Inc telah menipu pelanggan dengan menjual iPhone dan iPad yang prosesornya terbukti rentan terhadap dua kelemahan keamanan siber, yang pertama kali diungkapkan pada 2018.
Hakim Distrik AS, Edward Davila, di San Jose, California mengatakan pelanggan gagal membuktikan bahwa mereka membayar lebih untuk perangkat mereka karena Apple sengaja menyembunyikan cacat, dan memberikan patch keamanan yang membuat perangkatnya jauh lebih lambat.
Gugatan diajukan setelah Apple dan perusahaan lain termasuk Google Alphabet Inc mengungkapkan kelemahan Meltdown dan Spectre, yang dapat membuat peretas mengakses perangkat komputer dan mencuri konten memori mereka, pada Januari 2018.
Pelanggan Apple mengklaim bahwa perusahaan yang berbasis di Cupertino, California itu mengetahui tentang cacat ini pada Juni 2017, tetapi tidak mengatakan apa-apa sampai setelah New York Times melaporkan kekurangan tersebut.
Davila, mengatakan pelanggan tidak menunjukkan bahwa mereka mengandalkan pemasaran Apple, dan bahwa pernyataan perusahaan bahwa produknya "aman" dan dibuat "dengan mempertimbangkan privasi Anda" terlalu umum untuk mendukung klaim mereka.
Hakim juga mengatakan tidak salah atau menyesatkan bagi Apple untuk mengklaim bahwa prosesor yang lebih baru lebih cepat dan bertahan lebih lama daripada prosesor yang lebih lama, hanya karena patch mungkin menurunkan kinerja.
BACA JUGA:
"Penggugat telah gagal untuk menuduh pernyataan yang salah, kelalaian yang dapat ditindaklanjuti, dan ketergantungan yang sebenarnya" pada salah saji oleh Apple,” ungkap Davila.
Pengacara dari para penggugat tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Reuters tentang putusan tersebut. Sementara Davila mengatakan, mereka dapat mencabut klaim mereka pada 30 Juni.
Kesalahan di Meltdown hanya memengaruhi chip dari Intel Corp, sementara Spectre memengaruhi hampir semua chip yang dibuat pada dekade sebelumnya.
Sebelumnya, Apple mengatakan tuntutan hukum serupa sebelumnya telah ditolak terhadap produsen lain termasuk Intel dan Advanced Micro Devices Inc (AMD).